Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Soal Aturan Anak Tawuran, Orangtua Bayar Denda, DPRD Klaim Sudah Diterapkan di Negara Eropa

Mohamad Farhan Zhuhri
14/5/2025 10:28
Soal Aturan Anak Tawuran, Orangtua Bayar Denda, DPRD Klaim Sudah Diterapkan di Negara Eropa
Ilustrasi--Puluhan pelajar SMA terlibat tawuran di kawasan Blok M Jakarta.(MI/M IRFAN)

SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengusulkan agar Pemprov DKI mengenakan denda kepada orangtua anak yang nakal seperti bolos sekolah hingga tawuran.

Menurutnya, sanksi denda pada orangtua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya ini bisa diterapkan lewat pembentukan peraturan daerah (perda). 

“Masuk akal bilamana dibuat Peraturan Daerah, dengan orangtua dapat dikenakan denda bilamana anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” kata Justin dalam keterangan resmi, Rabu (14/5).

Lebih lanjut, pengenaan denda lewat regulasi serupa telah diterapkan di beberapa negara Eropa, tujuannya untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.

“Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah. Kemudian di Inggris, orangtua murid bisa didenda sampai dengan 2.500 pound sterling (Rp54 juta) untuk alasan yang sama. Bahkan, di Inggris para orangtua bisa dipenjara karena itu,” ujar Justin.

Politikus PSI tersebut menerangkan, lewat kebijakan seperti ini, Pemprov DKI bisa mendorong agar orangtua murid juga memikul tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya dengan baik.

“Dengan didikan baik dari orangtua, ditambah pendidikan karakter di kurikulum sekolah, ditambah program pemerintah, dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir maksimal secara bersama-sama,” jelasnya.

Kenakalan anak-anak dan remaja adalah permasalahan yang kompleks, menurut Justin, sehingga membutuhkan terobosan untuk menyelesaikannya.

Sehingga, semua pihak mulai dari orangtua, sekolah, hingga pemerintah harus terlibat karena salah satu di antaranya tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian.

“Akan menjadi tidak adil bilamana tugas mendidik karakter anak ditimpakan kepada sekolah yang hanya bersama anak selama 7jam per hari, sementara 17 jam lainnya ada di kekuasaan orang tua,” ujarnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya