Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pram-Rano Pastikan Kuota Beasiswa Pemprov DKI Kembali Pulih 

Mohamad Farhan Zhuhri
18/2/2025 17:17
Pram-Rano Pastikan Kuota Beasiswa Pemprov DKI Kembali Pulih 
Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)(Dok: jakarta.go.id)

KETUA Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, akan memulihkan kuota penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2024 yang sebelumnya mengalami pemotongan. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2024 mencapai 15.648 mahasiswa, lebih rendah dari kuota yang seharusnya tersedia.

Pendaftaran KJMU Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 10-21 Maret 2025, dengan proyeksi penerima sebanyak 20.000 mahasiswa, sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan. Kuota penerima KJMU 2025 mencakup 15.648 mahasiswa penerima lanjutan, 424 mahasiswa yang sebelumnya dicoret di tahap II 2024 akibat dugaan kepemilikan mobil atau aset dengan nilai NJOP di atas Rp1 miliar.

Ima berharap pemangkasan kuota pada tahap sebelumnya tidak terjadi lagi dan memastikan program ini tetap berjalan dengan jumlah penerima yang lebih optimal. 

“Pemangkasan penerima KJMU di tahun 2024 telah berdampak pada ribuan mahasiswa yang seharusnya mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kami mendorong agar kuota penerima dikembalikan, terutama bagi mereka yang telah menyanggah dan terbukti memenuhi syarat,” ujar Ima dalam keterangannya, Selasa (18/2).

Ia memastikan pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno akan berkomitmen untuk mendukung akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta. “Tidak boleh ada mahasiswa Jakarta yang terhambat pendidikannya hanya karena kendala biaya. Kami akan memastikan bahwa program ini tetap berjalan dan kuotanya kembali seperti semula,” tuturnya.

Ima juga meminta agar proses seleksi penerima KJMU dilakukan dengan transparan dan akurat. Ini bermanfaat untuk mencegah tidak ada mahasiswa yang kehilangan hak akibat kesalahan administrasi atau sistem verifikasi yang tidak adil. 

“Kami ingin memastikan bahwa pendaftaran KJMU Tahun 2025 berjalan lebih baik, dengan sistem verifikasi yang cermat dan transparan proses verifikasi juga hanya akan dilakukan sekali untuk masa studi 4 tahun,” pungkasnya.(M-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya