Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Kelapa Gading menangkap tiga anak di bawah umur berinisial G, 15, LY, 15, dan RR, 15, yang diduga menjual senjata tajam (sajam) untuk dipakai tawur.
"Kami menangkap tiga anak berkonflik dengan hukum," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AK Kiki Tanlim, di Jakarta, Senin (17/2).
Ia mengatakan ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Seto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (12/2) sore. Saat itu anggota Resmob Polsek Kelapa Gading sedang melaksanakan observasi wilayah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi penjualan senjata tajam yang biasa digunakan untuk tawur.
Sekitar pukul 17.40 WIB ada seorang anak berinisial G di Jalan Mandiri Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang sedang menunggu di pinggir jalan. Anak ini membawa satu paket terbungkus kardus setinggi satu meter.
Petugas mendatangi anak tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan dan petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang corbek dengan gagang kayu dibungkus kain warna biru dengan panjang 90 centimeter yang diakui sebagai miliknya.
"Pelaku G mengaku mendapatkan senjata ini dari temannya dan akan di jual dengan cara COD (cash on delivery)," kata dia.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melintas di Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading dan menemukan LY dan RR sedang menunggu di pinggir jalan yang juga membawa satu buah paket yang dibungkus dengan kardus bekas setinggi satu meter.
Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu warna coklat dengan panjang 120 cm diakui sebagai milik LY dan RR.
Ia mengatakan kedua anak ini mengaku mendapatkan sajam dengan membeli secara patungan dengan teman-teman lingkungan yang lain seharga Rp190 ribu.
Kemudian, karena membutuhkan uang senjata ini dijual secara online melalui Facebook group 'JUAL BELI SAJAM' dan 'Jual beli celurit jakarta pusat dan timur.' Kemudian, ada yang berminat dan sepakat dengan COD seharga Rp250 ribu dan bertemu di tempat yang disepakati. (Ant/P-2)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Layanan Cash on Delivery (COD) semakin menjadi pilihan favorit bagi para penjual online dalam mengelola urusan logistik mereka.
Pertumbuhan yang signifikan dalam social commerce juga menggiring perkembangan metode pembayaran Cash on Delivery (COD)
SEORANG pria berinisial ATJ (33) ditangkap polisi usai mencuri ponsel dengan modus COD)di Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku juga mempersenjatai diri airsoft gun.
Khawatir barang tidak sesuai pesanan? Coba gunakan COD Cek Dulu. Inovasi terbaru Shopee ini mengizinkan pengguna memeriksa barang pesannya lebih dulu sebelum membayar.
TIM gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved