Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG pria berinisial ATJ (33) ditangkap polisi usai mencuri ponsel dengan modus cash on delivery (COD) di Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku juga mempersenjatai diri menggunakan airsoft gun.
"Mengancam menggunakan benda menyerupai senjata api yang diakui oleh tersangka itu adalah airsoft gun," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dihubungi, Minggu (24/3).
Donny mengatakan, airsoft gun tersebut didapat dari temannya. Diketahui, temannya juga menjadi bagian dari komplotan tersebut, yang kini statusnya buron polisi.
Baca juga : Ponsel Penumpang Angkot DIjambret, Saat Ditelepon Ponselnya Sudah Diamankan Polisi
"Untuk airsoft sendiri diperoleh dari temannya. Saat ini temannya tersebut merupakan pelaku yang masih dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Saat ini ATJ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, ATJ dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Seorang pria berinisial ATJ (33) ditangkap polisi usai melakukan pencurian satu unit ponsel di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku melakukan aksinya dengan modus jual beli handphone cash on delivery (COD).
Baca juga : Pemerintah Pastikan Hak 6 WNI yang Dituduh Curi Jam Tangan Mewah di Hong Kong
Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin (4/3) yang lalu. Pelaku berpura-pura menjual ponsel melalui Facebook dan bila ada korban yang tertarik selanjutnya diajak transaksi secara COD.
"Saat COD itu pelaku melakukan ancaman kepada korban dengan menggunakan senjata tajam," kata Donny kepada wartawan, Minggu (24/3).
Pelaku disebut mengancam akan membunuh korban jika berteriak meminta tolong. Setelah berhasil merebut barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga : Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Tubuh Pria Membusuk di Depok
"Pelaku sempat mengancam korban agar jangan berteriak, jika bahkan diancam dibunuh jika berteriak," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku juga mengajak dua rekannya, yakni M dan A yang saat ini berstatus buron. Saat ini ATJ, yang merupakan ketua komplotan tersebut, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Atas perbuatannya, ATJ dijerat Pasal 365 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara.
"Pelaku gempal berperawakan bak algojo dengan badan bertato tak berkutik saat diringkus. Pelaku yang kita tangkap ini pentolannya dari kawanan pencurian dengan kekerasan ini," tuturnya. (Fik/Z-7)
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Pelaku menjual barang hasil curian ke seorang penadah berinisial ON.
Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku berinisial A ditangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, senapan panah, dan senjata airsoftgun
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Ketua RT di Cilincing, Jakarta Utara, terkena tembakan airsoft gun saat mencoba menggagalkan aksi pencurian motor.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Polisi dilempari botol dan suar asap dalam aksi protes di luar Bell Hotel, Epping, Essex. Hotel itu digunakan untuk menampung para pencari suaka.
SEBANYAK 691 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pertandingan Piala AFF U23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved