Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK enam warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong ditangkap Kepolisian Hong Kong (HKPF). Mereka diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di toko arloji mewah daerah Causeway Bay.
"KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Hong Kong telah menerima informasi dr Kepolisian Hong Kong (HKPF) mengenai penangkapan enam WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pesan singkat, Selasa (19/3).
Judha mengatakan KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui enam WNI tersebut. Berdasarkan jawaban dari HKPF, kata Judha, mereka akan memberikan akses saat proses penyelidikan selesai dan jika izin diberikan oleh para WNI tersebut.
Baca juga : Kemenlu Pantau WNI yang Ditahan di Jepang Usai Terlantarkan Bayinya hingga Tewas
Ia menambahkan informasi HKPF menyebutkan empat dari enam WNI tersebut menjalani penahanan di correctional facility HKPF. Dua lainnya dilepaskan dengan jaminan.
"Empat orang telah menyampaikan consent (izin), sedangkan dua lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI HK," jelasnya.
KJRI Hong Kong, katanya, terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
"Serta memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh Judha.
Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam tiga tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat. (Z-3)
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Hard drive yang berisikan musik yang belum dirilis Beyoncé dilaporkan dicuri dari sebuah mobil sewaan di Atlanta.
Peretas dapat mencoba mengendalikan data penting seperti akun perbankan, media sosial, WhatsApp (WA), hingga nomor telepon pribadi.
Lucy Roberts, mantan manajer toko perhiasan di Inggris divonis penjara 28 bulan setelah ketahuan mencuri barang-barang mewah.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
KAI memberikan penghargaan kepada Muhammad Najmi Hasibuan, seorang petugas kebersihan kereta api yang berjasa menggagalkan upaya pencurian kabel sinyal di jalur rel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved