Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

3 WNA Asal Iran Ditangkap Diduga Lakukan Pencurian Uang Milik Pedagang di Pasar Jepara

Akhmad Safuan
21/5/2025 07:29
3 WNA Asal Iran Ditangkap Diduga Lakukan Pencurian Uang Milik Pedagang di Pasar Jepara
DUA warga negara asing asal Iran diduga melakukan pencurian dan perampasan milik pedagang di Pasar Jepara.(MI/Akhmad Safuan)

DIDUGA lakukan pencurian dan perampasan uang milik seorang pedagang di Pasar Jepara, tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap, polisi mengalami kesulitan memeriksa karena perbedaan bahasa dan harus mencari penterjemah.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (20/5) tiga orang WNA merupakan warga negara Iran yakni Ali Reza,44, Zahra, 43,  dan A,15,  ditangkap petugas kepolisian Jepara setelah menghebohkan warga di daerah ini karena diduga melakukan aksi pencurian dan perampasan uang sebesar Rp2.250.000 milik pedagang di Pasar Jepara pada Senin (19/5) sekitar pukul 16.15 WIB.

Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut, namun sejauh ini ketiga warga Iran mengelak melakukan pencurian uang milik pedagang dan polisi juga mengalami kesulitan memeriksa karena perbedaan bahasa yang tidak mengerti bahasa Indonesia.

"Kita segera mencari penterjemah untuk mengusut kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara Ajun Komisaris M Faizal Wildan Umar Rela Selasa (20/5).

Sejauh ini hasil pemeriksaan penyidik, lanjut Faizal Wildan Umar Rela, ketiga WNA tersebut tidak mengakui telah melakukan tindak pencurian dan perampasan uang milik pedagang di Pasar Jepara, namun berdasarkan pengakuan pedagang (korban) akibat perbuatan ketiga terduga pelaku ini mengalami kehilangan uang Rp2.250.000.

Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ungkap  Faizal Wildan Umar Rela, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara, namun hal itu masih dikakukan pendalaman lagi setelah adanya penterjemah yang akan menjembatani komunikasi antara penyidik dan ketiga terduga pelaku.

Menurut  Faizal Wildan Umar Rela kasus ini berawal dari hebohnya vidio aksi ketiga WNA Iran yang tersebar di masyarakat setelah terjadi keributan di Pasar Tradisional Jepara, kemudian polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan hingga kemudian memeriksa ketiga terduga tang awalnya terhembus kabar telah melakukan hipnotis.

Namun berdasarkan penyelidikan, demikian Faizal Wildan Umar Rela, diketahui modus dikakukan bukan hipnotis tetapi ketiganya mempunyai peran berbeda yakni Ali bertugas mengambil uang korban, saat istrinya bertugas mengajak ngobrol korban dengan alasan mengoleksi rupiah dan akan menukarkan uangnya dengan keadaan korban, sedangkan anaknya menunggu di dalam mobil.

"Sampai saat ini ketiga WNA tersebut masih berada di Polres Jepara, penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan akan dilimpahkan ke kantor imigrasi supaya ditindaklanjuti," tambahnya. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya