Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan mengamankan komplotan polisi gadungan yang melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Gang Kubur Joglo RT 008 RW 003, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (2/3) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menyatakan bahwa para pelaku dalam menjalankan aksinya terbagi menjadi dua tim.
Tim pertama melakukan COD (cash and delivery) dengan korban. Sedangkan tim kedua mengaku sebagai Polisi gadungan dengan mengendarai sebuah mobil.
Baca juga : Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara 2022 Dimutasi ke Luar Jawa
Syahduddi menjelaskan, setelah korban sampai lokasi yang ditentukan oleh Tim pertama yang berperan untuk melakukan cash on delivery (COD) melakukan transaksi dengan korban
"Kemudian tim yang berperan sebagai polisi (polisi gadungan) mendatangi korban dan menuduh korban sebagai penadah, setelah itu barang, uang cash dan ATM milik korban diambil oleh pelaku," kata Syahduddi, Selasa (14/3).
Syahduddi menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak enam tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah ZK (peran sebagai COD), DA (yang melakban korban), DOP (penyedia alat), KD (sopir), IGD (membawa motor korban) dan MSI (peran dimotor)
"Keenam pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda diantaranya di Jalam Kali Abang Tengah, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat dan di Jalan Gang Masjid Poncol, Desa Jampang, Kemang, Bogor, Jawa Barat," sebut Syahduddi
Awal mula kejadian tersebut, dijelaskan Syahduddi, terjadi pada Kamis (2/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut keterangan korban, ia mengaku mengenal pelaku melalui media sosial Facebook.
Pelaku mengaku ingin menjual sepeda motor Honda ADV sekitar Rp10 Juta, lalu korban bertemu pelaku ZK dan mentranferkan uangnya melalui M Bangking Bank BNI atas nama Handi Lesmana.
Selanjutnya, setelah selesai mentransfer korban akan pergi dan datang pelaku lainnya dengan menaiki mobil sebanyak enam orang mengaku sebagai anggota polisi.
Syahduddi menjelaskan korban pun lalu ditarik oleh para pelaku ke dalam mobil dan korban diikat tangannya serta ditutup matanya dengan lakban hitam.
Korban dibawa keliling dan dituduh sebagai penadah dan korban dipukuli sambil pelaku meminta nomer Pin M Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian dan para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak 34.000.000,-
Korban selanjutnya sempat dibawa keliling dengan menggunakan mobil sambil dipukuli oleh para pelaku. Korban juga tiduh oleh para pelaku sebagai seorang penadah.
Tidak hanya itu, dijelaskan Syahduddi, para pelaku tersebut juga meminta nomer Pin M Bangking korban dengan alasan prosedur dari kepolisian dan para pelaku berhasil menggasak uang korban sebanyak Rp34 juta.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp44 juta dan melaporkannya kepolsek Kembangan," terang Syahduddi
Adapun beberapa barang bukti diantaranya berupa Lima unit sepeda motor, dua unit handphone oppo warna putih, Lima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli kendaraan roda dua, Dua senjata mainan jenis Revolver, satu buku catatan pengeluaran, dua buah lakban warna Hitam, satu buah rompi polisi, dua borgol, dua kalung lencana kewenangan Polri, sembilan plat kendaraan roda dua.
Pasal 365 Ayat 1 dan 2, huruf ke 1 dan huruf ke 2 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 9-12 tahun penjara. (Z-4)
Setelah membunuh dan menggasak uang Rp50 juta, pelaku kembali ke kampung halamannya di Banyumas.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKB Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa ibu dan anak tersebut dibunuh oleh seseorang.
Namun, kata Surya, korban TSL tidak mengizinkan R untuk menikah sebelum kakaknya, korban ES menikah terlebih dahulu.
MAYAT seorang perempuan berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES ditemukan dalam bak penampungan air (toren) di rumah mereka di Jalan Angke Barat RT 05/ RW 02 Angke, Tambora,
Selain dua orang preman, anggota mengamankan sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun serta 3 unit sepeda motor.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk memperketat pengamanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya upaya menjaga barang hasil rampasan kasus rasuah. itu harus dilakukan demi memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
KPK menerima dua mobil Cherokee milik Rahmat Effendi sebagai hasil rampasan atas putusan Mahkamah Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan terkait tindak pidana rasuah. Aset yang dipasarkan merupakan gabungan dari banyak terpidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Ferrari dan McLaren milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved