Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PUSAT Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 13 gudang penyimpanan barang di Kawasan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (31/1).
"Kami akan libatkan Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk titik sumber api pertama ada dimana," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Sabtu (1/2).
Menurutnya, pelibatan pihak Puslabfor Polri dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang melalap belasan bangunan gudang di wilayah tersebut.
Adapun Tim Puslabfor Mabes Polri akan datang ke Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah benar-benar menangani dan memadamkan api kebakaran.
"Setelah proses pemadaman selesai dilakukan tim BPBD kan masuk ke proses pendinginan, baru nanti setelah itu kami akan datangkan Puslabfor," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini tidak ada laporan adanya gangguan penerbangan pesawat di kawasan Bandara Soekarno-Hatta akibat kebakaran gudang mainan tersebut. "Sampai saat ini kami belum mendapat laporan dari pihak otoritas bandara terkait gangguan kebakaran," ucap dia.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan bahwa peristiwa kebakaran di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi sejak Jumat (31/1) siang, telah melalap sebanyak 13 gudang penyimpanan barang di wilayah itu.
Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan dalam penanganan insiden kebakaran tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 48 personel dengan delapan unit kendaraan pemadam.
"Total 48 personel dan 8 unit kendaraan Damkar yang juga diperbantukan pihak kawasan pergudangan," jelasnya.
Untuk dugaan sementara terhadap musibah kebakaran yang melanda gudang penyimpanan mainan ini akibat adanya korsleting listrik di dalam bangunan tersebut.
Dikatakan Ujat, dalam hal ini pihaknya memastikan bahwa tidak ada korban jiwa, baik itu meninggal maupun luka. "Korban tidak ada. Sementara untuk penyebab bisa terjadi biasanya perkara dari bangunan, barang mudah terbakar bisa jadi pemantik," kata dia. (Ant/J-2)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved