Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Tim DVI Polri Bantu Identifikasi 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Hilda Julaika
08/9/2021 10:45
Tim DVI Polri Bantu Identifikasi 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Tangkapan layar Metro TV melaporkan kebakaran di Lapas Tangerang.(FOTO/Tangkapan layar Metro TV)

TIM Disaster Victim Indetification (DVI) Mabes Polri turut dikerahkan dalam upaya identifikasi 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"DVI juga diturunkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/9).

Lebih lanjut dijelaskan, Tim DVI akan melakukan identifikasi terhadap korban-korban yang diduga meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran ini. "Ya (identifikasi korban)," jelasnya.

Selain itu, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga ikut diturunkan dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran tersebut.

Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya amuk si jago merah tersebut."Ya (tim Labfor dikerahkan olah TKP)," ucapnya.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan sebanyak 41 orang dikabarkan meninggal dunia. Hal itu diketahui dari laporan Breaking News Metro TV. Korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang dan Citra Raya.

Sebelumnya, Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. "Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).

Rika belum bisa menjelaskan korban dalam kebakaran itu. Pihaknya masih mencoba menghubungi lapas di sana. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya