Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyita barang bukti pisau yang digunakan Nanang Irawan alias Gimbal, 45, untuk menikam artis Sandy Permana. Pisau itu ditemukan di gapura dekat lokasi pembunuhan di pinggir Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"(Pisau barang bukti) sudah ketemu. Ditemukan di gapura dekat TKP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Ressa Fiardy Marasabessy, Rabu (15/1).
Ressa mengatakan Nanang Gimbal diduga menikam Sandy Permana menggunakan pisau dapur. Saat ini Nanang Gimbal dan barang bukti tersebut sudah diamankan. "Sejenis pisau dapur," ujarnya.
Diketahui, Sandy pertama kali ditemukan pada Minggu (12/1) pukul 07.00 WIB di pinggir jalan dekat dengan rumahnya. Tetangga Sandy Permana histeris saat mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di lokasi kejadian.
Sandy Permana sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Dalam kasus ini polisi mengungkap Sandy Permana sempat duel dengan terduga pelaku sebelum ditikam. Pelaku adalah seorang laki-laki. Polisi menduga pelaku adalah tetangga korban. (J-2)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved