Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI menegaskan bahwa tidak perlu ada izin dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, hari ini, menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.
Dalam video yang beredar, seorang anggota Pemuda Pancasila mendesak warga yang sedang membuat konten di taman tersebut untuk meminta izin terlebih dahulu ke Pemuda Pancasila.
"Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila," kata Satriadi.
Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ)) dan Pemuda Pancasila terkait peristiwa tersebut.
"Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Terkait sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu," tutur Satriadi.
PT ITJ juga mengklarifikasi kasus warga yang didesak untuk meminta izin ke Pemuda Pancasila jika hendak membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.
Selanjutnya, pihaknya akan menempatkan personel untuk mengawasi dan berpatroli di di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan sekitarnya.
"Mulai Senin (13/1) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan," tutur Satriadi.
Vice President-Corporate Secretary, Legal and Strategy PT ITJ Teuku Firmansyah menegaskan, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, adalah ruang publik.
"Pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam ruang lingkup perizinan kegiatan atau aktivasi di area taman, dapat kami sampaikan bahwa Taman Literasi Martha Christina Tiahahu merupakan ruang publik," kata Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @inilah_com, sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Seorang pria berbaju putih menggendong sebuah papan iklan portabel. Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila datang dan meminta pria pembuat konten dan teman-temannya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada ormas tersebut.
Anggota ormas itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.
Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten tersebut kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.(Ant/P-2)
PT ITJ mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pihak-pihak yang mengaku mengatasnamakan pengelola Taman Literasi.
KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tak ada izin kepada ormas manapun jika ingin membuat konten di area Taman Literasi.
Sepanjang 25-27 Desember 2024, Monas bakal menggelar atraksi Video Mapping dan Air Mancur Menari
Proyek ini termasuk pengadaan bahan ajar dan pengembangan kurikulum bagi para edukator, pelatihan untuk guru, serta memberikan pendampingan kepada para guru.
Pada puncak acara pada 17 Mei 2024, Wakil Presiden Republik Indonesia akan melakukan pencanangan "Gerakan Literasi Desa".
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
SATPOL PP Jakarta Pusat membubarkan aksi warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan atas Undang-undang (UU) TNI.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved