Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tersangka Warga Bekasi Jual 1.029 Video Porno di Telegram

Siti Yona Hukmana
09/1/2025 21:12
Tersangka Warga Bekasi Jual 1.029 Video Porno di Telegram
Ilustrasi .(Dok. MI)

POLISI mengungkap fakta baru dalam kasus jual-beli ribuan video porno anak oleh seorang pria berinisial RYS, 29 di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pria Bekasi itu menjual video asusila lewat aplikasi percakapan Telegram.

"Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video diantaranya adalah anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Ade menuturkan kasus terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui para member yang berlangganan ke grup Telegram itu harus membayar Rp15 ribu untuk 3 bulan.

"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh tersangka RYS tadi, itu hanya membayar Rp10 ribu-15 Ribu per 3 bulan," ujar dia.

Setelah join di grup Telegram, para member bisa mendapatkan konten-konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Dari ribuan konten, terdapat sebagian video dieprankan anak di bawah umur. "Ini sangat memprihatinkan," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ade Ary mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa.

"Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya disebut menangkap pelaku jual beli video porno berinisial RYS. Namun, kronologi penangkapan belum disampaikan. Polisi akan menyampaikan detail saat konferensi pers Jumat (10/1) esok. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya