Kompolnas: Oknum Polisi yang Peras WN Malaysia Berpotensi Kena Sanksi Pidana

Ficky Ramadhan
24/12/2024 22:00
Kompolnas: Oknum Polisi yang Peras WN Malaysia Berpotensi Kena Sanksi Pidana
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah)(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menyebut bahwa terdapat potensi unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata Choirul Anam di Mabes Polri, Selasa (24/12).

Anam menambahkan, Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu. Koordinasi dilakukan di sela sidang etik yang dilakukan oleh Div Propam Polri.

"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, terdapat 45 WN Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Sementara itu, oknum polisi yang sedang diperiksa berjumlah 18 orang.

DWP 2024 digelar pada 13-15 Desember. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.

Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi.

Beberapa penonton pun juga mengaku adanya pemerasan yang dilakukan polisi yang menyamar dalam kerumunan. (Fik/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya