Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menyebut bahwa terdapat potensi unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata Choirul Anam di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Anam menambahkan, Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu. Koordinasi dilakukan di sela sidang etik yang dilakukan oleh Div Propam Polri.
"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, terdapat 45 WN Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Sementara itu, oknum polisi yang sedang diperiksa berjumlah 18 orang.
DWP 2024 digelar pada 13-15 Desember. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.
Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi.
Beberapa penonton pun juga mengaku adanya pemerasan yang dilakukan polisi yang menyamar dalam kerumunan. (Fik/P-2)
POLISI mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto menilai 18 polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran.
Ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Belum dipastikan tindak pidana narkoba itu bakal turut ditangani Polri atau tidak. Adapun, sudah ada dua WN Malaysia yang mengadukan kasus pemerasan ini ke Divpropam Polri.
Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial.
Penyerang berusia 33 tahun itu diduga membantu sekelompok pemeras mendekati Valbuena dalam upaya mendapatkan sejumlah uang. Empat orang lain juga diadili dalam kasus itu.
STRIKER Real Madrid, Karim Benzema, diadili in absentia atas dugaan keterlibatan dalam percobaan pemerasan rekan senegaranya di Prancis, Mathieu Valbuena, lewat sebuah video seks.
Vonis untuk upaya pemerasan pada 2015 itu, yang menyebabkan Benzema diasingkan dari timnas Prancis selama 5,5 tahun itu, terbukti lebih rumit dari perkiraan jaksa.
Benzema merupakan satu dari lima orang yang diadili terkait upaya pemerasan yang gagal terhadap Valbuena dengan menggunakan video seks yang diambil dari ponselnya yang dicuri.
Paul Pogba mengaku dirinya adalah korban pemerasan yang menuntut jutaan euro oleh kelompok gangster yang melibatkan kakaknya.
Mantan gelandang Juventus, Paul Pogba, menyatakan keinginannya melupakan masa lalu setelah saudaranya, Mathias Pogba, divonis bersalah atas upaya pemerasan sebesar €13 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved