Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto menilai 18 polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat telah membuat malu institusi Polri dan negara. Ia mengatakan seharusnya pelaku ditindak tegas.
"Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri tetapi mempermalukan bangsa negara. Oknum pelaku tak cukup diberi sanksi demosi tetapi PTDH," kata Bambang, melalui keterangannya, Minggu (22/12).
Ia mengatakan pelaku telah memberikan efek negatif pada pariwisata tetapi juga investasi luar negeri. Maka dari itu, perlu hukuman yang tegas.
"Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompoknya saja," ujar Bambang.
"Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam UU antikorupsi yang diancam hukuman 9 tahun," katanya.
Sebelumnya, 18 polisi diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Kemayoran. Adapun personel yang diamankan oleh Propam Polri untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (21/12).
Trunoyudo mengatakan, pengamanan 18 personel itu merupakan langkah tindak lanjut atas keluhan warga Malaysia yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan saat gelaran DWP. Belasan polisi itu akan diperiksa.
"Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.
Polri menyatakan tidak akan memberi tempat bagi oknumnya yang mencoreng nama baik institusi. Polri berjanji akan mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Diketahui sebelumnya, DWP 2024 digelar pada 13-15 Desember. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.
Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi.
Beberapa penonton pun juga mengaku adanya pemerasan yang dilakukan polisi yang menyamar dalam kerumunan.
"Pengalaman buruk tiba-tiba disuruh test urine dan banyak yang kena juga. Goodbye DWP," tulis seseorang di akun Instagram DWP.
"400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya," tulis warganet lainnya.
"Acara terburuk yang pernah ada, tidak akan datang lagi," ujar warganet lain. (Z-9)
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap empat polisi terduga pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Erdi mengatakan sidang etik akan terus berlangsung secara simultan serta berkesinambungan.
Tiga polisi kembali diberi sanksi demosi 1-8 tahun karena terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024 dengan korban WNI dan WNA.
DIVISI Propam Polri kembali menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga terlibat kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
POLRI kembali menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP 2024 atau Djakarta Warehouse Project.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia di konser DWP
Namun, Anam mengatakan saat ini Polri masih fokus menyelesaikan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Agar struktur peristiwanya terang benderang.
Div Propam Polri melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap seorang polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP)
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Donald dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pembinaan Masyarakat Nadan Pemeliharaan Keamanan (Binmas Baharkam) Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan akan menggali motif pemerasan warga negara (WN) Malaysia oleh 18 anggota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved