Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka mengkritik kepolisian yang baru bergerak setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti, George Salim di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur viral di media sosial.
Martin mengaku mengapresiasi kepolisian telah menangkap pelaku. Namun, ia menyayangkan kepolisian terlambat karena penganiayaan tersebut terjadi pada Oktober lalu.
"Kami juga apresiasi karena sudah ditangkap di Jakarta Timur itu, walaupun bisa dibilang ini terlambat. Karena apa? Ini kasus yang sudah sangat jelas, transparan, sudah kelihatan betul-betul kejadiannya, tapi prosesnya, penangkapannya malah kurang lebih dua bulan kalau saya ikutin," kata Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Martin menyayangkan kepolisian baru bergerak menangkap pelaku beberapa hari lalu setelah kasusnya viral di media sosial. Ia mengaku lambatnya penanganan kasus oleh kepolisian menjadi preseden buruk di mata masyarakat.
"Tentu kami mendorong ke depannya untuk pihak kepolisian bukan hanya polres, tentu kepolisian di seluruh Indonesia untuk memproses permasalahan-permasalahan seperti ini. Jangan menunggu viral dulu. Kita harus kejadian yang sudah jelas, polisi kita harapkan jemput bola pak untuk supaya masyarakat merasa adanya perhatian, keadilan di masyarakat, terutama korban," katanya.
Lebih lanjut, Martin berharap pelaku mendapat hukuman atas penganiayaan yang telah dilakukan.
"Kalau kita lihat kejadian yang tadi, itu sangat luar biasa. Seorang perempuan, lemah, dihajar sedemikian rupa itu sangat, sangat tidak manusiawi. Saya setuju orangnya itu harus dihukum sesuai dengan apa yang dia lakukan," katanya.
Diketahui, kasus ini berawal saat seorang pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga dianiaya oleh George Salim, anak bos toko roti tersebut. Aksi penganiayaan yang diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 tersebut viral di media sosial.
Dari postingan yang beredar terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul kursi. Unggahan viral itu menarasikan korban sedang menjalani shift bersama seorang rekannya.
Terlapor tiba-tiba datang ke toko tersebut dan memesan makanan melalui ojek online. Kemudian, terlapor meminta korban untuk mengambil pesanan tersebut dan mengantarnya ke kamar pribadi yang ada di lokasi.
Mamun, korban menolak karena sedang bekerja hingga berujung dugaan penganiayaan. Terlapor melempar kursi hingga menyebabkan kepala korban berdarah.
George ditangkap oleh penyidik gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Hotel Anugerah Sukabumi, Jawa Barat pada Senin dini hari, 16 Desember 2024. Dia pergi ke Sukabumi bersama keluarganya karena merasa terancam usai video penganiayaan terhadap karyawan viral. (Faj/M-3)
TERSANGKA GSH, 35, penganiaya karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rudianto menyayangkan terulangnya kasus hukum yang terlambat ditangani. Bahkan, kerap kali sang pelapor yang kasusnya diabaikan adalah masyarakat kalangan bawah.
Hasbiallah Ilyas, meminta pihak kepolisian untuk tidak serta-merta percaya dengan informasi yang menyebutkan bahwa Georgo Sugama Halim menderita gangguan jiwa.
Polisi juga tidak mendapatkan keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. Ia menyebut saksi tidak menghadiri permintaan pemeriksaan yang dilayangkan kepolisian.
DWI Ayu Darmawati (19) korban penganiayaan anak bos toko roti, George Salim mengaku sempat ditipu oleh oknum pengacara saat menjalani proses hukumnya di kepolisian.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved