Tidak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia, Termasuk George Sugama Halim

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/12/2024 10:54
Tidak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia, Termasuk George Sugama Halim
Ilustrasi(Antara)

Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyebut tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Indonesia, termasuk terduga pelaku penganiayaan, George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Gus Abduh, sapaan akrab, Abdullah meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab, peristiwa itu sudah terjadi sejak Oktober lalu.

Sedianya, korban sudah melaporkan aksi kekerasan tersebut sehari setelah kejadian, namun atensi baru diberikan pihak kepolisian setelah kasus tersebut viral melalui media social.

"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum," tegas Gus Abduh, Senin (16/12).

Gus Abduh mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapakali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin. 

"Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkap Gus Abduh.

Apalagi, lanjut dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.

Gus Abduh menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.

Prinsip itu tercantum dalam UUD 1945, yaitu: Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.  Pasal 28 D ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil

"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.

Gus Abduh menegaskan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang. Khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya.

Para pengusaha harus berlaku adil kepada karyawannya. Jangan ada ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan terhadap karyawan mereka. 

"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," tegasnya.

Gus Abduh menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak.

"Jangan ada lagi istilah no viral no justice," pungkasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya