Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI Abdullah menyebut tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Indonesia, termasuk terduga pelaku penganiayaan, George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Gus Abduh, sapaan akrab, Abdullah meminta polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut. Sebab, peristiwa itu sudah terjadi sejak Oktober lalu.
Sedianya, korban sudah melaporkan aksi kekerasan tersebut sehari setelah kejadian, namun atensi baru diberikan pihak kepolisian setelah kasus tersebut viral melalui media social.
"Kasus itu sudah dua bulan lalu dan sudah dilaporkan ke polisi. Kami minta polisi bergerak cepat memproses hukum," tegas Gus Abduh, Senin (16/12).
Gus Abduh mengatakan, penganiayaan itu sudah beberapakali dilakukan, sehingga tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus secepatnya dilakukan. Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merendahkan martabat karyawannya dan mengatakan bahwa karyawan tersebut miskin.
"Jelas itu sebuah penghinaan dan merendahkan martabat seseorang," ungkap Gus Abduh.
Apalagi, lanjut dia, pelaku dengan sombong menyatakan bahwa dirinya kebal hukum, sehingga tidak mungkin ditindak polisi. Hal itu jelas penghinaan terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.
Gus Abduh menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di republik ini. Semua orang sama di mata hukum atau equality before the law.
Prinsip itu tercantum dalam UUD 1945, yaitu: Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Pasal 28 D ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil
"Hukum harus ditegakkan untuk semua orang. Sebab, semua orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.
Gus Abduh menegaskan, kasus itu menjadi pelajaran untuk semua orang. Khususnya, para pengusaha dan pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawannya.
Para pengusaha harus berlaku adil kepada karyawannya. Jangan ada ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan terhadap karyawan mereka.
"Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung," tegasnya.
Gus Abduh menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak.
"Jangan ada lagi istilah no viral no justice," pungkasnya. (Z-11)
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved