Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
George Sugama Halim, terduga pelaku penganiayaan karyawan toko roti, mengaku kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, karena takut. Ia kabur bersama seluruh keluarganya.
"Mereka (keluarga) ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor (GSH) karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly Nicolas di Mapolres Metro Jaktim, Senin (16/12).
Ia mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan terduga pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku.
"Surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugrah, Sukabumi," ucapnya.
Setelah mengetahui keberadaan korban di Sukabumi, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi terduga pelaku.
"Jadi, di sanalah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya, atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Senin dini hari," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP) yang berlaku dalam proses penyidikan, proses penegakan hukum.
Nicolas menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 dan korban (pelapor) DAD melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024.
"Kami sampaikan bahwa proses tersebut, waktu dilaporkan bukan kasus tertangkap tangan, tapi kasus pidana umum. Dengan demikian kami dari penyidik melakukan tahapan-tahapan dalam proses penengakan hukum," katanya.
Aparat kepolisian pun telah meminta keterangan para saksi, termasuk terlapor GSH untuk mengklarifikasi peristiwa penganiayaan itu.
Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa kekerasan itu berawal ketika terduga pelaku, yang merupakan anak dari pemilik toko roti, meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan bagian dari pekerjaannya. Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban. (Ant/Z-11)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Hasbiallah Ilyas, meminta pihak kepolisian untuk tidak serta-merta percaya dengan informasi yang menyebutkan bahwa Georgo Sugama Halim menderita gangguan jiwa.
Kepergian tersangka ke Sukabumi, Jawa Barat, bersama kedua orangtuanya, selain ketakutan karena adanya ancaman, juga adanya informasi tentang tawaran pengobatan.
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut tidak ada seorangpun yang kebal hukum di Indonesia, termasuk terduga pelaku penganiayaan, George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung.
George Sugama Halim, terduga pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved