Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Timur telah menahan dan menetapkan tersangka pria berinisial GSH, 35, sebagai pelaku penganiaya karyawan toko roti berinsial DAD dan polisi akan memeriksa kondisi psikologi tersangka.
Terkait informasi yang beredar bahwa tersangka memiliki IQ dan EQ yang rendah, maka Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan psikologi tersangka tersebut.
"Yang menentukan adalah ahli," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12).
Menurut dia, kepergian tersangka ke Sukabumi, Jawa Barat, bersama kedua orangtuanya, selain ketakutan karena adanya ancaman, juga adanya informasi tentang tawaran pengobatan.
"Tujuan lainnya ke Sukabumi adalah ada penawaran di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu," kata Nicolas.
Pengobatan itu tidak lain adalah untuk tersangka. Pengobatan itu pengobatan kejiwaan. "Ya, seperti itu. Dari keterangan saksi ya. Semacam terapi," katanya.
Terkait kejiwaan tersangka GSH yang temperamental, kata dia, berdasarkan keterangan para saksi memang seperti itu. Namun, yang menentukan itu bukan polisi melainkan ahli. "Jadi, kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari si tersangka ini," katanya.
Kasus penganiayaan berawal ketika tersangka GSH meminta korban DAD untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya pada 17 Oktober 2024, padahal itu bukan pekerjaan korban. "Tersangka meminta kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya, namun korban menolak karena bukan pekerjaannya," kata dia.
Tersangka merasa kesal hingga terjadi percekcokan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban DAD. Kemudian, tersangka GSH melemparkan segala benda yang ada di hadapannya ke arah korban.
Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan menggunakan loyang, mesin Electronic Data Capture (EDC), kursi besi dan patung hias yang berada di atas meja. "Lemparan loyang mengenai pelipis korban sehingga korban terluka," katanya.
Hingga saat ini tersangka GSH ditahan di Mapolres Metro Jaktim dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal pidana lima tahun. Tersangka GSH mengaku khilaf karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban DAD. "Saya khilaf," singkatnya.
Tersangka tak banyak bicara terkait kasus penganiayaan itu. Tersangka GSH hanya menganggukkan kepala ketika ditanya apakah menyesal melakukan penganiayaan itu. (Ant/J-2)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyoroti isu kelangkaan BBM di SPBU swasta dan kabar dirumahkannya sebagian karyawan.
Hingga awal 2025, lebih dari 57.000 tenaga kerja telah mengikuti program pelatihan IWIP dan WBN.
Deloitte Global Human Capital Trends Survey (2025) mengungkap lebih dari dua pertiga (66,6%) pekerja merasa sistem evaluasi kinerja mereka tidak adil dan kurang setara.
Bagi Hanasui, perjalanan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk nyata apresiasi kepada tim yang telah menjadi pilar kesuksesan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved