Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap pria berinisial CM, 30, dan J alias R, 29, pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online berinisial EA, 48, di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11).
Ade Ary mengatakan kedua tersangka langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. "Para tersangka ditahan oleh penyidik. Pasal yang diterapkan Pasal 170 KUHP tentang dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang. Ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan, Pasal 170 KUHP," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKB Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap bahwa pengeroyokan dipicu korban yang hendak menyalip mobil pelaku.
"Saat korban ingin menyalip mobil terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh terlapor," kata Rovan.
Saat itulah korban dikeroyok oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.
"Kemudian terlapor keluar dari mobil dan menghampiri korban, lalu terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan," ujarnya. (J-2)
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
Budi mengatakan, bukti dalam kasus ini mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Yaqut dan Gus Alex. Sehingga, tersangkanya baru dua orang.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji setelah gelar perkara.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved