Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional Golden Triangle (Asia) dan Golden Peacock (Amerika Selatan). Enam orang diamankan karena terlibat jaringan peredaran narkoba internasional tersebut.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengatakan, satu dari enam tersangka tersebut merupakan perempuan berinisial BR yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Minggu (6/10). Pelaku ditangkap saat hendak menyelundupkan 2.366 gram kokain yang berasal dari Brasil dan akan dijual di wilayah Australia.
"Penyelundupan kokain itu oleh wanita warga negara Indonesia, mulai dari Sao Paolo (Brasil), masuk ke wilayah Timur Tengah, lalu diselundupkan ke Jakarta, dan akan diedarkan ke negara lain," kata Marthinus dalam kegiatan pemusnahan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (24/10).
Marthinus mengatakan, tersangka mengaku barang haram tersebut bukan untuk diedarkan di Indonesia. "Walaupun tujuannya bukan ke dalam negeri, menggunakan WNI. Itu berarti memanfaatkan WNI. Itu merupakan kerugian karena Indonesia menjadi tempat transit peredaran," kata dia.
Sementara itu, jaringan kedua atau golden triangle yang beroperasi di wilayah Asia melibatkan lima tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19.987 gram.
"Penyelundupan sabu-sabu dari luar ke Indonesia masuk melalui Pulau Sumatra, lalu dikirim ke Jakarta untuk diedarkan di Pulau Jawa," ujarnya.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri mengatakan bahwa pengungkapan dua kasus itu berdasarkan hasil kerja sama BNN dengan sejumlah pihak seperti Drug Enforcement Administration (DEA) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Untuk kasus kokain dari Brasil, kata dia, pengungkapan berawal dari joint analysis yang dilakukan BNN dan DEA.
Menurut Wayan, berdasarkan kejelian tim gabungan, petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks atau rumit dengan melarutkan kokain dalam resin yang disembunyikan di dinding koper.
Untuk kasus penyelundupan sabu-sabu, lanjut dia, pengungkapan berkat kolaborasi dengan Ditjen Bea & Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan pada hari Kamis (19/10).
Para tersangka membawa barang bukti dari Kota Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Jawa menggunakan mobil minibus dan akhirnya ditangkap di jalan lintas Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat digeledah petugas, ditemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan terpisah di bawah kursi dan bagasi mobil.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan BNN, diketahui bahwa para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Aceh-Sumatera Utara-Jawa yang dikendalikan oleh MI dan I.
Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan juga oleh sepasang suami istri bernama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.
"Jadi, dari lima pelaku, didapatkan informasi bahwa ada dua pengendali yang merupakan WNI dan masih diburu," ujarnya. (J-2)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved