Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
GEMBONG narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo ditangkap di Filipina. Informasi ini dikonfirmasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pertama-tama, kami mengonfirmasi penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kami berterima kasih kepada mereka," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono, dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/5).
Sulistyo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima BNN dari aparat penegak hukum Indonesia terkait peredaran narkotika, yang melibatkan seorang pelaku di luar negeri.
Baca juga : Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
BNN kemudian meminta bantuan Polri, khususnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), untuk menerbitkan dan mengajukan red notice kepada Interpol. Selanjutnya, BNN mengeluarkan DPO dan meminta Divhubinter untuk menangkap pelaku.
"Tersangka yang kami kejar adalah Johann Gregor Haas, seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara," ungkap Sulistyo.
Berkat koordinasi yang baik antara BNN, Divhubinter, Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai, pelaku berhasil ditangkap di Cebu, Filipina, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pelaku masih berada di Filipina dan akan segera dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Menjaga Keamanan Sepanjang Mudik, BNN Kota Depok Lakukan Tes Urine Awak Bus
"Kami akan mengungkap jaringannya di Indonesia maupun di tempat lain, karena pelaku adalah warga negara Australia dan beroperasi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina dan tempat lainnya. Kami sangat berhati-hati dalam upaya penegakan hukum ini," tambah Sulistyo.
Penangkapan ini sebelumnya diumumkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, melalui akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91. Pelaku adalah buronan narkoba anggota Kartel Sinaloka Meksiko.
"Penangkapan ini berhasil berkat kerja sama antara Polri (Divhubinter), BNN, Interpol, dan Kepolisian Filipina, yang menangkap warga negara Australia di Filipina, pelaku jaringan penyelundupan narkoba di wilayah Asia," tulis Krishna di akun Instagram-nya seperti dilihat oleh Medcom.id.
Dalam unggahannya, Krishna melampirkan beberapa foto penangkapan, termasuk foto paspor pelaku yang diketahui memiliki nama samaran Johann Gregor Haas dan Fernando Tremendo Chimenea. (Z-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved