Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GEMBONG narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo ditangkap di Filipina. Informasi ini dikonfirmasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pertama-tama, kami mengonfirmasi penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kami berterima kasih kepada mereka," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono, dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/5).
Sulistyo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima BNN dari aparat penegak hukum Indonesia terkait peredaran narkotika, yang melibatkan seorang pelaku di luar negeri.
Baca juga : Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
BNN kemudian meminta bantuan Polri, khususnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), untuk menerbitkan dan mengajukan red notice kepada Interpol. Selanjutnya, BNN mengeluarkan DPO dan meminta Divhubinter untuk menangkap pelaku.
"Tersangka yang kami kejar adalah Johann Gregor Haas, seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara," ungkap Sulistyo.
Berkat koordinasi yang baik antara BNN, Divhubinter, Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai, pelaku berhasil ditangkap di Cebu, Filipina, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pelaku masih berada di Filipina dan akan segera dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Menjaga Keamanan Sepanjang Mudik, BNN Kota Depok Lakukan Tes Urine Awak Bus
"Kami akan mengungkap jaringannya di Indonesia maupun di tempat lain, karena pelaku adalah warga negara Australia dan beroperasi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina dan tempat lainnya. Kami sangat berhati-hati dalam upaya penegakan hukum ini," tambah Sulistyo.
Penangkapan ini sebelumnya diumumkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, melalui akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91. Pelaku adalah buronan narkoba anggota Kartel Sinaloka Meksiko.
"Penangkapan ini berhasil berkat kerja sama antara Polri (Divhubinter), BNN, Interpol, dan Kepolisian Filipina, yang menangkap warga negara Australia di Filipina, pelaku jaringan penyelundupan narkoba di wilayah Asia," tulis Krishna di akun Instagram-nya seperti dilihat oleh Medcom.id.
Dalam unggahannya, Krishna melampirkan beberapa foto penangkapan, termasuk foto paspor pelaku yang diketahui memiliki nama samaran Johann Gregor Haas dan Fernando Tremendo Chimenea. (Z-10)
POLISI memastikan dua tersangka asal Iran pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten mengimpor bahan baku dalam bentuk gel dari luar negeri.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan para wanita masing-masing berinisial YA, 52, II, 45, dan NH, 46.
Sebanyak 4 tersangka pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap dan dari tangan mereka barang bukti sebanyak 20,6 kilogram sabu berhasil disita.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus jual ginjal ke Kamboja.
Dalam penggrebekan itu petugas juga mengamankan dua orang tersangka, XM,35 dan ZJ,39, yang merupakan warna negara asing (WNA) asal China.
BNN Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Internasional
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba bisa pulih dan kembali berfungsi sosial
Bangunan tersebut memiliki 7 lantai. Keberadaannya untuk meningkatkan akses layanan bagi warga Bandung
DI masa pandemi covid-19, peredaran narkoba di Indonesia tetap marak terjadi.
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved