Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GEMBONG narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo ditangkap di Filipina. Informasi ini dikonfirmasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pertama-tama, kami mengonfirmasi penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kami berterima kasih kepada mereka," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo Hartono, dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (16/5).
Sulistyo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima BNN dari aparat penegak hukum Indonesia terkait peredaran narkotika, yang melibatkan seorang pelaku di luar negeri.
Baca juga : Dalam Berantas Narkoba, BNN Miliki Tiga Strategi Jitu
BNN kemudian meminta bantuan Polri, khususnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), untuk menerbitkan dan mengajukan red notice kepada Interpol. Selanjutnya, BNN mengeluarkan DPO dan meminta Divhubinter untuk menangkap pelaku.
"Tersangka yang kami kejar adalah Johann Gregor Haas, seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara," ungkap Sulistyo.
Berkat koordinasi yang baik antara BNN, Divhubinter, Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai, pelaku berhasil ditangkap di Cebu, Filipina, pada Rabu, 15 Mei 2024. Pelaku masih berada di Filipina dan akan segera dijemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Menjaga Keamanan Sepanjang Mudik, BNN Kota Depok Lakukan Tes Urine Awak Bus
"Kami akan mengungkap jaringannya di Indonesia maupun di tempat lain, karena pelaku adalah warga negara Australia dan beroperasi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina dan tempat lainnya. Kami sangat berhati-hati dalam upaya penegakan hukum ini," tambah Sulistyo.
Penangkapan ini sebelumnya diumumkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, melalui akun Instagram pribadinya @krishnamurti_bd91. Pelaku adalah buronan narkoba anggota Kartel Sinaloka Meksiko.
"Penangkapan ini berhasil berkat kerja sama antara Polri (Divhubinter), BNN, Interpol, dan Kepolisian Filipina, yang menangkap warga negara Australia di Filipina, pelaku jaringan penyelundupan narkoba di wilayah Asia," tulis Krishna di akun Instagram-nya seperti dilihat oleh Medcom.id.
Dalam unggahannya, Krishna melampirkan beberapa foto penangkapan, termasuk foto paspor pelaku yang diketahui memiliki nama samaran Johann Gregor Haas dan Fernando Tremendo Chimenea. (Z-10)
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti togel, slot, sport live casino, arcade, sabung ayam, dan lain-lain.
POLRI memperketat jalur jalur untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Terdapat lebih dari 207 kilogram sabu dan 60 ribu butir ekstasi diamankan dalam pengungkapan itu.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
SEBANYAK 85 pekerja PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang bertugas di Kantor Cabang BRI Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Lampung menjalani tes narkobadan zat terlarang
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved