Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI tengah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua pelaku pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Diketahui, pihak kepolisian telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, 49, selaku pemilik dan Yusuf, 30, selaku pengurus panti asuhan. Untuk tersangka Yandi Supriyadi yang juga pengurus di panti asuhan itu sampai saat ini masih dalam pengejaran.
"Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan yang pertama pemeriksaan terhadap dua tersangka, pemeriksaan psikologi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10).
Baca juga : Korban Pencabulan pada Anak di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang
Ade Ary mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu kondisi psikologi keduanya. Polisi turut mendalami motif lain di balik tindakan bejat para tersangka.
"Untuk apa pemeriksaan psikologi itu untuk melihat kondisi psikologis tersangka. Yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Dari hasil pendataan saat ini, diketahui panti asuhan tersebut memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.
Baca juga : Pria yang Jual Bayi Kandungnya di Tangerang untuk Judi Online dan Beli HP
Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa. Saat ini para korban juga anak asuh di panti asuhan tersebut sudah dipindah ke rumah perlindungan sementara Dinas Sosial Kota Tangerang.
"Anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support atau dukungan secara psikologi," imbuhnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP. (J-2)
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Budi Setiyono mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke Kota Tangerang dan salah lokasi, yakni Stadion Benteng Reborn, direncanakan menjadi pusat kegiatan tersebut.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban.
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Minggu (6/4) sore telah mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir.
Masyarakat dan awak media diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait bencana yang terjadi.
Pencatatan kelahiran juga tetap dilakukan termasuk pada hari raya Idul Fitri maupun cuti bersama.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved