Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tengah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap dua pelaku pencabulan anak di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kota Tangerang.
Diketahui, pihak kepolisian telah menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Sudirman, 49, selaku pemilik dan Yusuf, 30, selaku pengurus panti asuhan. Untuk tersangka Yandi Supriyadi yang juga pengurus di panti asuhan itu sampai saat ini masih dalam pengejaran.
"Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan bagian psikologi biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan yang pertama pemeriksaan terhadap dua tersangka, pemeriksaan psikologi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10).
Baca juga : Korban Pencabulan pada Anak di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang
Ade Ary mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu kondisi psikologi keduanya. Polisi turut mendalami motif lain di balik tindakan bejat para tersangka.
"Untuk apa pemeriksaan psikologi itu untuk melihat kondisi psikologis tersangka. Yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Dari hasil pendataan saat ini, diketahui panti asuhan tersebut memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.
Baca juga : Pria yang Jual Bayi Kandungnya di Tangerang untuk Judi Online dan Beli HP
Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa. Saat ini para korban juga anak asuh di panti asuhan tersebut sudah dipindah ke rumah perlindungan sementara Dinas Sosial Kota Tangerang.
"Anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support atau dukungan secara psikologi," imbuhnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP. (J-2)
Sinergi lintas daerah ini dapat menciptakan solusi dua arah yang menguntungkan semua pihak.
Puskesmas tidak lagi hanya melayani pemeriksaan ringan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan rawat inap yang siap melayani warga 24 jam penuh.
Pemkot Tangerang terus mematangkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar, aman, dan tertib.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Asthara Bridge dirancang membentang sepanjang kurang lebih satu kilometer, melintasi Sungai Cisadane dan akan menjadi penghubung dari gerbang kawasan menuju township Asthara Skyfront City.
Alfin Maksalmina Windian, warga Cibubur yang hilang sejak 11 Maret, ditemukan tewas terkubur sedalam 3 meter di Cikeas. Kasus kini ditarik Polda Metro Jaya.
Tragis! Alfin Maksalmina Windian (28) ditemukan tewas terkubur sedalam tiga meter di Cikeas setelah hilang selama dua pekan. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved