Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengevakuasi seorang pimpinan S, 52, dan seorang guru MH, 29, dari Pondok Pesantren Al-Qona'ah di Kabupaten Bekasi, Jumat (27/9) malam, karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah satu santriwati.
Pihak kepolisian mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren. "Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti, Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu, Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa," kata Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Sutrisno.
Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta Polres Metro Bekasi AKB J Sihombing dan Kasat Intel Komisaris Victor Berliyantho, yang memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.
Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi. "Keduanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi dengan pengawalan ketat oleh Unit Reskrim dan Tim Samapta Presisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik dugaan pencabulan ini."
Baca juga : Polda Metro Identifikasi Temuan Kerangka Manusia di Tambun Bekasi
Wakil Direktur Intelijen dan keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya AKB Ardiansyah, yang tiba di lokasi pada pukul 21.50 WIB, juga memberikan instruksi agar keamanan di sekitar pondok diperketat guna menghindari potensi perusakan atau penjarahan.
Data menyebutkan, Pondok Pesantren Al-Qona'ah berdiri sejak 2020 dan hanya memiliki dua pengajar. Kasus ini membuat aktivitas di pesantren tersebut terhenti total dan diduga banyak korban pencabulan, namun belum berani melaporkan peristiwa ini karena merasa takut dan malu.
Polres Metro Bekasi dan aparat desa juga terus berkoordinasi untuk menjaga suasa kondusif di tengah kekhawatiran akan terjadinya aksi anarkis dari masyarakat sekitar. (Ant/J-2)
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved