Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
POLDA Metro Jaya melakukan proses identifikasi terkait temuan kerangka tanpa identitas di lahan kosong kawasan Perumahan Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (4/9) sore.
"Berawal dari laporan warga yang langsung kita tindaklanjuti, " kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9).
Ade menjelaskan penemuan kerangka tersebut berawal dari seorang saksi yang tengah melintas di TKP temuan kerangka. "Saksi melihat adanya tengkorak manusia yang tergeletak dalam kondisi terlentang," katanya.
Setelah melihat temuan tersebut, saksi langsung melapor ke sekuriti Grand Wisata untuk melakukan tindak lanjut. "Selanjutnya kerangka dibawa ke Rumah Sakit Polri (Kramat Jati) guna proses identifikasi."
Menurut dia, saat ini penemuan kerangka tersebut tengah ditangani oleh Polsek Tambun Selatan (Polres Metro Bekasi) untuk penyelidikan lebih lanjut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga belum bisa menjabarkan terkait identitas dan jenis kelamin dari kerangka manusia tersebut. (Ant/J-2)
MASYARAKAT Kabupaten Bekasi meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadikan penuntasan krisis air bersih sebagai program prioritas dalam lima tahun ke depan
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Tingginya nilai investasi ini sejalan dengan pesatnya pertumbuhan sektor industri di wilayah tersebut, sehingga turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat
Jajaran Satpol PP sudah melaksanakan imbauan hingga teguran agar para pemilik mau membongkar sendiri
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
PENYIDIK Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai saksi terkait laporan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved