Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya melakukan proses identifikasi terkait temuan kerangka tanpa identitas di lahan kosong kawasan Perumahan Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (4/9) sore.
"Berawal dari laporan warga yang langsung kita tindaklanjuti, " kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (5/9).
Ade menjelaskan penemuan kerangka tersebut berawal dari seorang saksi yang tengah melintas di TKP temuan kerangka. "Saksi melihat adanya tengkorak manusia yang tergeletak dalam kondisi terlentang," katanya.
Setelah melihat temuan tersebut, saksi langsung melapor ke sekuriti Grand Wisata untuk melakukan tindak lanjut. "Selanjutnya kerangka dibawa ke Rumah Sakit Polri (Kramat Jati) guna proses identifikasi."
Menurut dia, saat ini penemuan kerangka tersebut tengah ditangani oleh Polsek Tambun Selatan (Polres Metro Bekasi) untuk penyelidikan lebih lanjut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga belum bisa menjabarkan terkait identitas dan jenis kelamin dari kerangka manusia tersebut. (Ant/J-2)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Tingginya nilai investasi ini sejalan dengan pesatnya pertumbuhan sektor industri di wilayah tersebut, sehingga turut mendorong peningkatan daya beli masyarakat
Jajaran Satpol PP sudah melaksanakan imbauan hingga teguran agar para pemilik mau membongkar sendiri
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Soleman divonis dua tahun bui atas kasus penerimaan gratifikasi selaku penyelenggara negara setelah terbukti melanggar UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved