Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN ojol (ojek online) dan kurir online memenuhi bundaran patung kuda untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah dan perusahaan transportasi online. Salah satu poin yang mereka resahkan adalah tarif yang mereka terima tidak manusiawi.
“Pokoknya manusiawi aja. Simbiosis mutualisme aja,” kata Yanti salah satu pendemo yang ikut dalam aksi di patung kuda Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2024.
Alasan Yanti mengatakan tidak manusiawinya tarif yang ia terima lantaran potongan yang tinggi oleh aplikator. Potongan yang dirasakan ini memberatkan karena dinilai terlalu besar.
Baca juga : Ini 6 Tuntutan Demo Ojol di Patung Kuda Hari Ini
“Potongan harus diturunkan jangan 20 persen,” katanya.
Yanti juga mengeluhkan tidak adanya perbedaan tarif disaat jam sibuk. Ia merasa bahwa perbedaan tarif haruslah diberlakukan.
“Padahal itu sudah jam sibuk dari kelapa gading sampai pejuang bekasi dua puluh delapan ribu, enggak sesuai itu,” lanjut Yanti. (Z-9)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved