Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma mengirimkan surat kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait kasus kontes kecantikan transgender yang digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat. Sudirman meminta Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.
"Mengantarkan surat, bawa surat laporan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat, tokoh ulama dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Aceh terkait dengan penyelenggara kecantikan yang ada di salah satu hotel di Jakarta. Bahwa kita minta kepada Polda Metro Jaya, dalam hal ini untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut di kasus ini," kata Sudirman di Polda Metro Jaya, Jumat (9/8/2024).
Sebagaimana diketahui dalam video yang beredar, pemenang kontes ratu kecantikan tersebut merupakan perwakilan Provinsi Aceh. Sudirman menyebut keikutsertaan perwakilan kontestan itu memicu amarah warga Aceh.
Baca juga : Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakpus Bikin Heboh, Polda Metro Selidiki
"Tokoh masyarakat menjadi sangat marah di Aceh dan terjadi polemik bahwa yang keterwakilan daripada peserta kontes itu adalah menamakan dirinya dan berselempang Aceh ini yang membuat gaduh. Jadi ini sudah menjadi polemik yang tidak terbendung di Aceh. Jadi semua masyarakat Aceh protes, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemerintah," jelasnya.
Sudirman menekankan beberapa hal dalam surat yang disampaikan kepada Irjen Karyoto tersebut. Termasuk yang paling penting pencalonan Provinsi Aceh yang dianggapnya menghina syariat Islam.
"Keikutsertaan mereka, dalam kontes ini atas pendelegasian dari mana? Atas dasar penjaringan rekrutmen dari mana? Bukan ujug-ujug, kemudian hadir menamakan dirinya Aceh. Padahal Aceh itu tidak mengenal dengan kontes-kontes waria itu nggak ada. Kita berlaku syariat Islam di sana," jelasnya.
Baca juga : Kakak Ipar Paspampres Praka RM Jadi Sopir Saat Penculikan Pemuda Aceh
"Saya tidak bicara dalam spesifikasi hukum pidana ya, tapi nanti mungkin aparat penegak hukum bisa mencari pasal. Intinya ini adalah penghinaan bagi daerah syariat Islam karena Aceh punya UU yang spesifik tentang hukum syariah yang diatur dengan UU 11 Tahun 2006 tentang kekhususan," imbuhnya.
Karena itu, Sudirman meminta pihak kepolisian menindaklanjuti aduan tersebut. Dia meminta polisi segera memproses semua pihak terlibat dalam kontes ratu kecantikan transgender tersebut.
"Ini kan sudah ada satu informasi yang kita terima dari Polda bahwa pihak Polda dan Kapolres bersama dengan Kapolseknya segera memanggil dan sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah Jakarta Pusat," katanya.
Baca juga : TNI Ungkap Proses Penangkapan Pelaku Penculikan Pemuda Asal Aceh
Diketahui sebelumnya, Sebuah video memperlihatkan kontes kecantikan diduga transgender di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial. Kepolisian pun menyelidiki peristiwa tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak kontes tersebut digelar di sebuah ruangan besar layaknya ballroom hotel. Terlihat beberapa finalis atau kontestan kecantikan yang diduga seorang transgender.
Mereka terlihat mengenakan selempang bertuliskan provinsi asal masing-masing kontestan. Para kontestan berlenggang di panggung melakukan catwalk.
Baca juga : Seni Barista Meracik Kopi
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek terkait informasi tersebut. Tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan kontes kecantikan diduga transgender tersebut.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, polisi akan melakukan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara juga pihak hotel. (Fik/P-3)
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Tidak ada lagi seragam sekolah yang tersisa di Jamat. Siswa mengenakan pakaian warna-warni seadanya hasil pemberian donatur.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu meninggalkan dampak serius bagi petani, pekebun, dan petambak.
Keterisolasian ini memaksa harga durian di tingkat petani terjun bebas. Durian ukuran sedang yang biasanya dihargai Rp8.000 per buah, kini hanya bernilai Rp2.500 per buah.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Menariknya di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh sekarang lahir ide baru dan patut diacungkan jempol. Ini bisa jadi inovasi untuk menyikapi dunia pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved