Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan panitia kontes transgender yang digelar di salah satu hotel di Sawah Besar tidak mengantongi izin.
Hal ini diketahui usai Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berkoordinasi dengan pihak kepolisian. "Memang secara perizinan tidak ada izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut (kontes transgender)," ucapnya kepada awak media, Rabu (7/8).
Ia menjelaskan, kegiatan kontes transgender tersebut sejatinya tidak mengandung unsur kriminal. Namun, Pemkot Jakarta Pusat menegaskan tak akan ada lagi kegiatan serupa yang digelar di Ibu Kota.
Baca juga : Kontes Kecantikan Transgender, Manajemen Orchardz: Mereka Bilang Gala Dinner
Sementara ini, kata Dhany, pihaknya tengah membahas opsi pemberian sanksi kepada pihak hotel digelarnya kegiatan tersebut. Pembahasan dilakukan antara Pemkot Jakarta Pusat, kepolisian, dan Satpol PP DKI Jakarta.
"Makanya ini lagi dibahas untuk menentukan itu (sanksi) apakah ada indikasi pelanggaran. Terkait masalah perizinan atau apa, nanti siang akan kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja," lanjut dia.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro berujar, rapat pembahasan opsi pemberian sanksi berlangsung pada 13.00 WIB. Usai rapat, Susatyo berjanji akan menyampaikan hasilnya.
"Jam 13.00 WIB nanti dirapatkan di Kantor Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Selesai rapat, rencana disampaikan," ucapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, rapat tersebut masih berlangsung. Sebagai informasi, kontes transgender yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Pusat ini mencuat usai viral di media sosial. Kontes ini pun menuai reaksi negatif dari warganet (netizen). Sebab, para peserta yang mewakili berbagai daerah ini merupakan transgender. (J-2)
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menutup kegiatan Outfest 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Sispala Jakarta (FASTA) di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved