Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jakarta yang mencapai 7.469 orang pada Juni 2024. Heru menjelaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan warga Jakarta yang di-PHK, melainkan juga mencakup banyak warga dari daerah lain yang bekerja di ibu kota dan tidak sesuai domisili KTP mereka.
"Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/8).
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan bahwa angka tersebut bersumber dari pelaporan pekerja yang telah di-PHK dan memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : Pilkada Jakarta, Heru Budi Ingin Tuntaskan Tugas Pj Gubernur
Hari juga menambahkan bahwa pihaknya mencatat sebanyak 1.491 perusahaan yang memiliki kantor pusat di Jakarta juga memiliki cabang di berbagai wilayah. "Mereka juga mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/8).
"Dari data 7.469 orang pekerja ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut, ternyata tidak seluruhnya bekerja maupun tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta," imbuh Hari.
Sebagai informasi, Hari juga telah menghimpun data pencatatan kasus perselisihan PHK yang ditangani oleh Dinas dan Suku Dinas di wilayah Provinsi DKI Jakarta dari tahun 2021 hingga Juni 2024.
Baca juga : AHY Pertimbangkan Heru Budi Hartono untuk Maju Pilgub DKI Jakarta
Pada tahun 2021, jumlah kasus yang dicatatkan sebanyak 947 dengan jumlah pekerja sebanyak 3.163 orang. Pada tahun 2022, jumlah kasus perselisihan PHK menurun menjadi 759 kasus dengan jumlah pekerja sebanyak 2.352 orang. Selanjutnya, pada tahun 2023, jumlah kasus perselisihan meningkat menjadi 856 kasus dengan jumlah pekerja sebanyak 2.470 orang. Untuk tahun 2024 hingga bulan Juni, tercatat sebanyak 307 kasus dengan jumlah pekerja sebanyak 847 orang.
"Dari data tersebut, pencatatan kasus paling banyak berasal dari Jakarta Utara dengan 71 kasus dan jumlah pekerja sebanyak 249 orang, diikuti oleh wilayah Jakarta Selatan dengan 60 kasus dan jumlah pekerja sebanyak 98 orang," jelasnya.
Selanjutnya, Jakarta Timur mencatatkan 172 pekerja yang di-PHK meskipun jumlah kasusnya hanya sebanyak 30 kasus. Data PHK periode Januari-Juni 2024 mengalami tren menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 dengan penurunan sebesar 31 persen.
Adapun sektor-sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan jasa (63,52%), industri (12,05%), infrastruktur, utilitas, dan transportasi (10,75%), sektor kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media (5,86%), serta keuangan (4,89%). (P-5)
Selain penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan pengawasan standar industri, Disnakertransgi memberikan sosialisasi mengenai proses rekrutmen yang efektif dan efisien.
Pemerintah Provinsi Riau bersama Dewan Pengupahan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.294.625,56, naik seratus ribuan rupiah.
Program sertifikasi tukang sepanjang tahun 2023 – 2025 bertujuan untuk menghasilkan tukang (pengrajin) yang berkualifikasi tinggi dan bersertifikat.
Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan.
Kegiatan ini merupakan salah satu program pelatihan gratis tahun 2023 yang sepenuhnya menggunakan dana dari Pemerintah Kota Depok.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved