Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Jawa Barat bekerja sama dengan LPK Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Penyelia Halal bagi pelaku usaha dan warga Kota Depok.
Pelatihan yang dilaksanakan pada 21-23 Agustus 2023 itu dilanjutkan dengan Uji Kompetensi pada 24-25 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu program pelatihan gratis tahun 2023 yang sepenuhnya menggunakan dana dari Pemerintah Kota Depok.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu menyukseskan program pemerintah dalam hal regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) terutama di kota depok.
Baca juga : Brand Dari Bumi Gali Potensi Kekayanan Tanaman Indonesia untuk Dimanfaatkan
“Diharapkan kepada peserta untuk mengikuti pelatihan dengan semangat dan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang di dapat dari pelatihan bisa diaplikasikan dengan baik dan benar. Pelatihan ini tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan dan bekal untuk memasuki dunia kerja atau yang ingin berusaha," kata Sidik dalam keterangannya.
Saat menjelaskan tentang materi regulasi JPH, Dzikro, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Dzikro, mengatakan sesuai amanat Undang-undang no 33 tahun 2014 setiap pelaku usaha besar atau kecil wajib menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan harus memiliki satu orang Penyelia Halal yang sudah mendapatkan pelatihan/sertifikat kompetensi.
Baca juga : Industri Kosmetik Thailand Jajaki Masuk Pasar Indonesia, Pelajari soal Sertifikasi Halal
“Saat ini jumlah Penyelia Halal yang teregister di BPJPH adalah 3.413 orang, masih sangat kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan saat ini”, ujarnya.
Dzikro menambahkan, Penyelia Halal harus telah mengikuti pelatihan dari Lembaga Pelatihan yang sudah terakreditasi dan ditetapkan oleh BPJPH Kemenag.
“Kami merupakan salah satu dari sedikit Lembaga Pelatihan yang telah memenuhi persyaratan tersebut,” ujar Wahyu Riyadi, Direktur LPK Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute).
LPK Forestcitra Sejahtera (Mutu Institute) sudah ditetapkan oleh BPJPH Kemenag sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Penyelia Halal dan Auditor Halal sejak Mei 2023 melalui SK Kepala BPJPH no 41 tahun 2023. Sertifikat Penyelia Halal yang dikeluarkan nantinya terdaftar dan diakui oleh BPJPH, dan dapat digunakan untuk pemenuhan persyaratan dalam proses sertifikasi halal.
Trita, salah seorang peserta pelatihan Penyelia Halal, mengatakan, merasa senang dan terbantu dengan adanya program pelatihan kerja dari Disnaker Kota Depok.
“Saya sangat terbantu dengan program yang diadakan oleh Disnaker Kota Depok, dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Depok dengan adanya pelatihan Penyelia Halal ini dapat menambah ilmu saya dan insya Allah ilmu tersebut sangat bermanfaat bagi saya kedepannya”, ujarnya.,
Program Pelatihan Kerja gratis telah menjadi salah satu program strategis Disnaker Kota Depok yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk membantu meningkatkan kualitas SDM warga Depok dan membantu para pelaku usaha. (Z-5)
Hingga saat ini, lebih dari 10 juta produk telah bersertifikat halal dan beredar dengan jaminan keamanan, kebersihan, serta kehalalan.
PT KAI telah membantu penerbitan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB), 100 Izin PIRT, dan 100 Sertifikat Halal untuk UMKM binaan.
Produsen dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. Kapasitas produksi industri nasional saat ini mencapai sekitar 10 juta unit per bulan atau 100 juta unit per tahun.
Data yang dikumpulkan meliputi profil pesantren atau madrasah penerima MBG, jenis dan kriteria bahan makanan, pembelian bahan, hingga sampai pendistribusian.
kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
KESADARAN masyarakat Indonesia sebagai pasar Muslim terbesar di dunia terhadap pentingnya memilih produk kesehatan yang bersertifikasi halal terus menguat.
Menlu RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia-Turki memperkuat kerja sama industri, produk halal, dan pertanian saat bertemu Presiden Erdogan di Istanbul.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempertegas komitmennya dalam mendukung daya saing pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan ekosistem halal.
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah membangun sinergi yang kuat, harmonisasi program, dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang JPH.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral.
produk-produk halal memiliki potensi besar untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global.
Ia menjelaskan, secara global, halal sudah menarik bukan di negara muslim saja, tapi sudah menyasar ke negara non muslim seperti Tiongkok, Jepang, Rusia bahkan negara-negara Eropa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved