Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta tak lengah dalam mengawasi setiap tempat penitipan anak, termasuk lembaga-lembaga bimbingan minat belajar anak (bimba). Hal ini merespons kasus penganiayaan di daycare atau tempat penitipan anak Wensen School Daycare, Depok, Jawa Barat
"Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (4/8).
Puan mengatakan daycare sejatinya lembaga nonformal. Namun, pola pengelolaannya tak boleh keluar dari aspek perlindungan terhadap anak. "Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga nonformal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak," ujar Puan.
Baca juga : Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN
Ketua DPP PDIP itu menuturkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan. Hal ini termasuk untuk memastikan terciptanya tempat penitipan anak atau daycare ramah anak berstandar nasional Indonesia.
Pemerintah didorong memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik daycare. Khususnya terkait pola pengasuhan serta layanan dan sarana bagi anak.
"Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas," ujar Puan.
Baca juga : Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok
Pemilik Wensen School Daycare Depok, MI, telah ditetapkan tersangka usai dilaporkan ke Polres Metro Depok. MI dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap balita berinisial MK.
Balita tersebut dilaporkan mengalami trauma, dan luka memar pada bagian dada serta punggung. Penganiayaan disebut terjadi pada Juni, namun baru diketahui pada Juli.
Pelapor terhadap MI mengadukan pelaku dengan menyantumkan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, lima tahun enam bulan penjara. (J-2)
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
KETUA DPR RI Puan Maharani memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza, atau forum Board of Peace.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Board of Peace (BOP) yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved