Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media. Video tersebut memperlihatkan adu mulut antara pesepeda dengan polisi lalu lintas (polantas).
Penyebabnya, pesepeda dilarang melintas di jalur cepat ruas Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta. Dikutip dari akun Instagram @kamerapengawas.id, perseteruan antara pesepeda dengan polantas itu terjadi pada Rabu, 24 Juli, sekitar pukul 06.15 WIB.
Berawal dari polantas yang menegur pesepeda untuk melintas di jalur cepat. Namun, pesepeda itu tak terima karena merasa hanya ingin berolahraga.
Baca juga : Polisi Amankan 10 Remaja Terlibat Perang Sarung di Jakarta Selatan
Akan tetapi, polantas tetap melarang dengan dasar aturan batas waktu pesepeda di hari biasa hanya sampai pukul 06.00. Namun, pesepeda itu memaksa.
Bahkan, ia sempat mempertanyakan pihak yang harus dimintanya agar aturan itu diubah. Pesepeda itu menyatakan bahwa dirinya yang berolahraga sepeda dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahaya kecelakaan bagi pengguna sepeda yang melintasi jalur cepat, terutama pada jam sibuk. Hal ini merespons seorang pesepeda road bike yang kukuh ingin melintasi jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman di atas pukul 06.00.
Baca juga : Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Ia menegaskan sejak Desember 2022, terdapat aturan yang membatasi pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor, terutama di kawasan Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.00. "Mereka diatur pada pukul 06.00 diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin. Tentu ini demi keselamatan para pesepeda," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/7).
Syafrin menyebut keputusan untuk melarang pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor di atas pukul 06.00 didasari pada kasus-kasus kecelakaan yang kerap terjadi saat memasuki jam sibuk. Lagi pula, jika ingin berolahraga, Syafrin menyebut para pesepeda boleh melintas hingga pukul 09.00 pada Sabtu dan Minggu.
"Senin sampai Jumat, lebih dari pukul 06.00, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nanti menjadi korban. Sabtu dan Minggu silakan," urai Syafrin. (Z-2)
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved