Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ramai Video Pesepeda Debat dengan Polisi, Dishub DKI Berikan Penjelasan

Mohamad Farhan Zhuhri
26/7/2024 19:13
Ramai Video Pesepeda Debat dengan Polisi, Dishub DKI Berikan Penjelasan
Pesepeda yang berdebat dengan polantas.(Dok Instagram)

VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media. Video tersebut memperlihatkan adu mulut antara pesepeda dengan polisi lalu lintas (polantas). 

Penyebabnya, pesepeda dilarang melintas di jalur cepat ruas Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta. Dikutip dari akun Instagram @kamerapengawas.id, perseteruan antara pesepeda dengan polantas itu terjadi pada Rabu, 24 Juli, sekitar pukul 06.15 WIB.

Berawal dari polantas yang menegur pesepeda untuk melintas di jalur cepat. Namun, pesepeda itu tak terima karena merasa hanya ingin berolahraga.

Baca juga : Polisi Amankan 10 Remaja Terlibat Perang Sarung di Jakarta Selatan

Akan tetapi, polantas tetap melarang dengan dasar aturan batas waktu pesepeda di hari biasa hanya sampai pukul 06.00. Namun, pesepeda itu memaksa. 

Bahkan, ia sempat mempertanyakan pihak yang harus dimintanya agar aturan itu diubah. Pesepeda itu menyatakan bahwa dirinya yang berolahraga sepeda dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahaya kecelakaan bagi pengguna sepeda yang melintasi jalur cepat, terutama pada jam sibuk. Hal ini merespons seorang pesepeda road bike yang kukuh ingin melintasi jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman di atas pukul 06.00.

Baca juga : Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar

Ia menegaskan sejak Desember 2022, terdapat aturan yang membatasi pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor, terutama di kawasan Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.00. "Mereka diatur pada pukul 06.00 diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin. Tentu ini demi keselamatan para pesepeda," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/7).

Syafrin menyebut keputusan untuk melarang pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor di atas pukul 06.00 didasari pada kasus-kasus kecelakaan yang kerap terjadi saat memasuki jam sibuk. Lagi pula, jika ingin berolahraga, Syafrin menyebut para pesepeda boleh melintas hingga pukul 09.00 pada Sabtu dan Minggu.

"Senin sampai Jumat, lebih dari pukul 06.00, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nanti menjadi korban. Sabtu dan Minggu silakan," urai Syafrin. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya