Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media. Video tersebut memperlihatkan adu mulut antara pesepeda dengan polisi lalu lintas (polantas).
Penyebabnya, pesepeda dilarang melintas di jalur cepat ruas Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta. Dikutip dari akun Instagram @kamerapengawas.id, perseteruan antara pesepeda dengan polantas itu terjadi pada Rabu, 24 Juli, sekitar pukul 06.15 WIB.
Berawal dari polantas yang menegur pesepeda untuk melintas di jalur cepat. Namun, pesepeda itu tak terima karena merasa hanya ingin berolahraga.
Baca juga : Polisi Amankan 10 Remaja Terlibat Perang Sarung di Jakarta Selatan
Akan tetapi, polantas tetap melarang dengan dasar aturan batas waktu pesepeda di hari biasa hanya sampai pukul 06.00. Namun, pesepeda itu memaksa.
Bahkan, ia sempat mempertanyakan pihak yang harus dimintanya agar aturan itu diubah. Pesepeda itu menyatakan bahwa dirinya yang berolahraga sepeda dihalang-halangi oleh aparat kepolisian.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahaya kecelakaan bagi pengguna sepeda yang melintasi jalur cepat, terutama pada jam sibuk. Hal ini merespons seorang pesepeda road bike yang kukuh ingin melintasi jalur cepat di Jalan Jenderal Sudirman di atas pukul 06.00.
Baca juga : Kasus Jenazah Dicor, Otak Pembunuhan Ditangkap di Padang Sumbar
Ia menegaskan sejak Desember 2022, terdapat aturan yang membatasi pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor, terutama di kawasan Sudirman-Thamrin hingga pukul 06.00. "Mereka diatur pada pukul 06.00 diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin. Tentu ini demi keselamatan para pesepeda," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/7).
Syafrin menyebut keputusan untuk melarang pesepeda masuk jalur kendaraan bermotor di atas pukul 06.00 didasari pada kasus-kasus kecelakaan yang kerap terjadi saat memasuki jam sibuk. Lagi pula, jika ingin berolahraga, Syafrin menyebut para pesepeda boleh melintas hingga pukul 09.00 pada Sabtu dan Minggu.
"Senin sampai Jumat, lebih dari pukul 06.00, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nanti menjadi korban. Sabtu dan Minggu silakan," urai Syafrin. (Z-2)
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Kapolres Tojo Unauna, AKB Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pengamanan ini dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.
Polda Metro Jaya mengungkap kemacetan parah yang terjadi di ruas Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (28/5) disebabkan oleh tingginya volume kendaraan.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia mengatakan pengamanan ini bukan sekadar menjaga keamanan, tapi juga memberikan rasa damai. Negara hadir untuk semua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved