Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 30 kilogram ganja disita saat menangkap bandar narkoba yang beredar di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dirresnakorba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan menangkap dua orang, Rabu (17/7) sore, yakni R selaku bandar dan AF sebagai kurir
"Telah diamankan dua orang laki-laki dengan inisial R dan AF. Bandar dan kurirnya," kata Donald saat dikonfirmasi, Minggu (21/7).
Baca juga : Polisi Buru Dua Pemasok Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo
Donald menjelaskan kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kampung Bahari. Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menindaklanjuti laporan warga dan menyita sebanyak 30 kg ganja dari tangan kedua pelaku.
"Ditemukan dan didapati diduga narkotika jenis ganja sebanyak 30 kg (yang tersimpan dalam bungkusan plastik berwarna cokelat), serta satu unit roda dua, dan satu unit HP," ujar Donald.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Donald, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Medan. Polisi tengah memburu orang yang mengirimkan narkoba tersebut.
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Seberat 73 Kg di Depok
"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta," tuturnya.
Saat ini dua tersangka dan barang bukti ldiamankan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, kedua pelaku ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara," pungkas Donald. (Z-3)
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Dari hasil operasi tersebut, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti narkoba yang kemudian dimusnahkan hari ini.
POLISI mengungkap M Usman (23), kurir 11 kilogram sabu dari Sumatra Utara yang diselundupkan dalam mobil sedan Toyota Camry ternyata seorang disk jockey (DJ) yang sedang sepi job.
Setelah dipastikan tersangka membawa sabu, anggota langsung melakukan penangkapan.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved