Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyesalkan insiden pemecatan sejumlah guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’. Ia pun mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut.
“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” kata Puan, Kamis (18/7).
Puan menilai guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.
Baca juga : Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ekosistem Pendidikan demi Terciptanya SDM Unggul
“Dan guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” tutur cucu Bung Karno itu.
Berdasarkan keterangan Disdik DKI, ‘cleansing’ terhadap setidaknya 107 guru honorer itu dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.
Para guru honorer tersebut digaji dari dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI pun menyebut, temuan BPK menemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
Baca juga : Sahkan RUU ASN, Puan: Bukti DPR Dukung Pengembangan Kompetensi ASN
“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita”
Terkait hal ini, Puan meminta agar Pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer tersebut bisa duduk bersama untuk menemukan jalan terbaik.
“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Baca juga : Komisi X DPR Dorong Tenaga Kependidikan Diangkat Jadi PPPK
Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah pusat bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, kata Puan, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.
“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ungkap Mantan Menko PMK ini.
“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” sambung Puan. (Z-6)
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Pentingnya komitmen negara untuk hadir dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik yang merupakan kunci bagi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved