Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN yang baru, merupakan dukungan DPR terhadap percepatan pengembangan kompetensi ASN. Puan menyebut, pengembangan kompetensi ASN menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan untuk rakyat.
“Pengembangan kompetensi kini bukan lagi hanya sekadar hak bagi ASN tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara,” kata Puan dalam keterangan, Rabu (4/10).
Menurut Puan, pola pengembangan kompetensi bagi ASN harusnya saat ini tidak lagi klasikal, seperti penataran. Tetapi mengutamakan experiental learning, seperti magang dan on the job training.
Baca juga: RUU ASN Disahkan Jadi UU, DPR: The End untuk Semua Kesenjangan
“Tentunya hal ini dapat mendukung terciptanya reformasi birokrasi yang baik di tubuh Pemerintah,” ucap Puan.
Disampaikannya, dukungan DPR melalui pengesahan UU ASN juga diperuntukkan bagi tenaga honorer, yang sedianya akan dihapuskan. Puan menyebut UU ASN memastikan adanya perlindungan bagi tenaga honorer dari bentuk PHK massal.
“Bagi tenaga honorer, saya berharap UU ini menjadi angin segar dari kegelisahan mereka karena sempat ada wacana pemberhentian pada November ini. UU ASN akan menjamin seluruh tenaga honorer untuk tidak di-PHK,” tuturnya.
Baca juga: BerAKHLAK Jadi Core Values Resmi di UU ASN
Politikus Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan ada jutaan tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja sungguh-sungguh mengabdi untuk rakyat. Sehingga UU ASN ini menjadi awal komitmen DPR untuk terus mendukung tenaga honorer sehingga bisa terus bekerja bagi negara.
“DPR dan Pemerintah sepakat, dalam UU ASN ini jangan sampai ada penelantaran bagi tenaga honorer. Apalagi yang telah bertahun-tahun mengabdi, justru mereka ini yang diprioritaskan,” ucapnya.
Baca juga: Sistem Gaji PNS Single Salary Masih Membingungkan
Oleh karena itu, Puan berharap hadirnya UU ASN akan membawa perubahan yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga ASN dan mendukung tenaga non-ASN yang berperan besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Indonesia dapat mencapai pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berpihak pada rakyat. Langkah bersejarah ini membawa harapan besar bagi tenaga non-PNS di Indonesia,” pungkas Puan. (RO/S-4)
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved