Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
APARATUR sipil negara (ASN) berpotensi makin tidak netral jelang Pemilu dan Pilkada 2024 setelah Komisi ASN (KASN) dibubarkan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
SETELAH menghabiskan waktu pembahasan selama dua tahun lebih, DPR RI dan pemerintah akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) dengan format penggantian UU ASN
KASN sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini karena problem di lingkungan ASN masih ada, seperti terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi); kode etik; netralitas; dan politisasi.
Junimart Girsang mengungkapkan di waktu yang bersamaan telah berakhir pula istilah kesenjangan yang selama ini dielu-elukan oleh para tenaga honorer dan PNS.
Menurut Puan Maharani, pola pengembangan kompetensi bagi ASN harusnya saat ini tidak lagi klasikal, seperti penataran
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved