Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong nomenklatur tenaga kependidikan (tendik) masuk dalam formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2023.
"Kementerian teknis (Kemendikbudristek) seharusnya mengusulkan paling tidak 15% dari kuota formasi guru untuk kuota tendik,” kata Fikri di Jakarta, Jumat (15/9)
Pernyataan itu dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Forum Tenaga Kependidikan Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/9).
Baca juga: Banyak Guru ASN PPPK yang Belum Dapat Penempatan, P2G: Cuma Jaga Perpustakaan
Fikri mengatakan hal itu akan dibahas bersama dalam rapat dengan Kemendikbudristek RI terkait usulan formasi tendik dalam rekrutmen PPPK tahun ini.
"Karena usulan kuota tendik sebanyak 15 persen dari formasi guru itu berasal dari kementerian teknis , tidak bisa menunggu dari KemenPAN-RB, melainkan dari sektoralnya (Kemendikburistek),” ujarnya.
Fikri menyayangkan Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPAN-RB) Nomor 158 tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang dapat diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja belum memasukkan nomenklatur tenaga kependidikan (tendik) di dalamnya.
Baca juga: Komisi II DPR Bantah Isu Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer
"Tidak ada operator dapodik, melainkan operator sistem informasi administrasi kependudukan, dan ini tidak ada di sekolah, jadi yang menginput data guru, dan apakah sekolah itu rusak atau tidak, ini tidak masuk,” katanya.
Padahal dia menyatakan bahwa betapa pentingnya operator sekolah dalam menyajikan data-data vital sekolah seperti data guru, dan sarana prasarana sekolah.
"Operator itu penting, nasib guru, sarana prasarana sekolah perlu dibantu atau tidak, itu tergantung operator, kalau nomenklaturnya saja tidak ada, bagaimana mau diusulkan (di PPPK),” tuturnya.
Karena itu menurut dia, DPR mengajukan usulan agar PermenPAN-RB Nomor 158/2023 direvisi, demikian pula dengan peraturan lain seperti UU nomor 5/2014 tentang ASN. "Revisi PermenPAN RB tersebut sebagai bahan untuk revisi UU No.5/2014 tentang ASN," ujarnya.
Baca juga: Nadiem Optimis Capai Target Pengangkatan Satu Juta Guru ASN PPPK
Dalam kesimpulan RDPU Komisi X DPR akan mengundang Kemendikbudristek dan KemenPAN-RB untuk mengevaluasi dan merevisi KepmenPAN-RB Nomor 158 tahun 2023.
Revisi itu terkait, pertama, memasukkan nomenklatur tenaga kependidikan dalam formasi PPPK.
Kedua, memasukkan tenaga kependidikan agar tercantum dalam jabatan fungsional ASN PPPK; dan ketiga, memberikan afirmasi terkait jenjang Pendidikan tenaga kependidikan dalam syarat rekrutmen PPPK.
Selain itu, lanjut Dede, Komisi X DPR RI akan menyampaikan Kembali hasil kerja Panja pengangkatan GTK honorer menjadi ASN (Panja GTKH-ASN) dan panja formasi GTK PPPK, serta mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengusulkan kuota khusus tenaga kependidikan dalam formasi PPPK tahun 2023 sesuai standar teknis pelayanan minimal Pendidikan.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved