Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AFRIZAL alias Unyil seorang buronan kasus mafia tanah Karangan di Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap tim Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Selasa (9/7).
Unyil ditangkap di Bandara Internasional Komodo saat hendak berangkat menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali.
Unyil merupakan salah satu terpidana dalam kasus korupsi sengketa lahan Karangan milik Pemerintah Manggarai Barat seluas 30 hektar dengan kerugian negara mencapai 1,3 Triliun tahun 2021 lalu.
Baca juga : Pemalsuan Sertifikat Tanah, Empat Pegawai BPN Labuan Bajo Ditahan
"Jadi kami berkoordinasi dengan tim di Labuan Bajo yang selanjutnya mengontak saya, bahwa DPO kasus tanah pemda yakni tanah Karanga sedang berada di Labuan Bajo. Saya langsung berkoordinasi dengan Kejari Manggarai Barat untuk membuat surat penangkapan," ujar Asintel Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, Selasa (9/7).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar.
Bambang mengatakan Terpidana asal Sumatera itu langsung dibawa ke Rutan kelas IIB Ruteng untuk menjalankan masa hukumannya.
Baca juga : Pascapandemi, Nilai Investasi di DPSP Labuan Bajo Capai Rp1 Triliun
Sebelumnya, Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap oleh tim Intelijen Kejati Denpasar pada 15 Januari 2021 lalu Unyil kembali buron saat proses pelimpahan berkas ke Mahkamah Agung.
Selain Unyil, Kejati NTT sendiri sudah berhasil menangkap 5 DPO lainnya yang menjadi buron dalam wilayah Nusa Tenggara Timur.
"Untuk keenam kalinya selama kurang lebih 8 bulan Kejati NTT sudah berhasil menangkap 6 DPO Kejaksaan di NTT, dan ini juga berkat kerjasama semua pihak yang ingin menjaga NTT ini tetap aman dan kondusif," pungkas Bambang. (MM).
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
RENCANA pembatasan kunjungan wisata ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.000 orang per hari yang akan diberlakukan mulai April 2026 memicu beragam tanggapan
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan kamar dalam kondisi rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun perlawanan.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved