Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan

Ficky ramadhan
06/7/2024 11:55
Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Petugas back office ETLE Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menganalisa pelanggaran roda dua di Gedung TMC, Polda Metro Jaya.(Dok.MI)

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan jumlah pelanggar lalu lintas di Jakarta. Latif menyebut, dalam sebulan, tercatat ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Satu bulan ETLE ada 10 juta pelanggaran," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (6/7).

Kendati demikian, Latif tak merinci detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalin tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

Baca juga : Tilang Manual Diadakan Lagi, Polisi Fokus Wilayah Non Kamera ETLE

"(Di Jakarta) Kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.

Latif menyebut tidak menggunakan helm merupakan salah satu jenis pelanggaran yang dominan didapati. Disusul dengan melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

"(Tidak menggunakan) helm, gage, sabuk seat belt, penggunaan ponsel," tuturnya.

Sebagai informasi, tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan patroli polisi dan berkeliling di sejumlah jalan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya