Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 35,9 kg.
Barang haram ini didapat dari pasangan suami istri berinisial EH dan NH, warga Bida KSB Tiban Mentarau, Patam Lestari, Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada 16 Juni lalu. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi ada transaksi sabu di bawah Jembatan Nongsa Pura, Sambau.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
"Sabu itu dibungkus kemasan teh dan disimpan tersangka dalam 2 tas ransel," katanya, Selasa (2/7) sore.
Nugroho menjelaskan, pasutri ini bertugas sebagai kurir untuk menjemput sabu tersebut dan membawanya ke Jakarta melalui jalur darat. Mereka diupah Rp150-300 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta Barat.
"Tersangka dijanjikan upah besar, dan terperangkap dalam bisnis narkoba karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.
Baca juga : Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam
Selain menangkap pasutri tersebut, polisi juga melakukan pengembangan hingga Jakarta. Hasilnya, polisi berhasil menangkap AS, 32, selaku pemilik barang.
"Dari pengakuan tersangka, barang ini dari Malaysia. Ini merupakan sindikat internasional," ungkapnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Nugroho tetap mengimbau masyarakat Kota Batam untuk menjaga lingkungannya bebas dari narkotika. "Saya tekankan, tidak ada kejahatan dalam bentuk apapun di Kota Batam ini," tegasnya.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Barelang juga melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 497 gram. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat prekusor. (HK)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved