Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 35,9 kg.
Barang haram ini didapat dari pasangan suami istri berinisial EH dan NH, warga Bida KSB Tiban Mentarau, Patam Lestari, Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan pada 16 Juni lalu. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi ada transaksi sabu di bawah Jembatan Nongsa Pura, Sambau.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
"Sabu itu dibungkus kemasan teh dan disimpan tersangka dalam 2 tas ransel," katanya, Selasa (2/7) sore.
Nugroho menjelaskan, pasutri ini bertugas sebagai kurir untuk menjemput sabu tersebut dan membawanya ke Jakarta melalui jalur darat. Mereka diupah Rp150-300 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta Barat.
"Tersangka dijanjikan upah besar, dan terperangkap dalam bisnis narkoba karena kebutuhan ekonomi," ujarnya.
Baca juga : Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Sabu di Batam
Selain menangkap pasutri tersebut, polisi juga melakukan pengembangan hingga Jakarta. Hasilnya, polisi berhasil menangkap AS, 32, selaku pemilik barang.
"Dari pengakuan tersangka, barang ini dari Malaysia. Ini merupakan sindikat internasional," ungkapnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Nugroho tetap mengimbau masyarakat Kota Batam untuk menjaga lingkungannya bebas dari narkotika. "Saya tekankan, tidak ada kejahatan dalam bentuk apapun di Kota Batam ini," tegasnya.
Selain itu, Satresnarkoba Polresta Barelang juga melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 497 gram. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat prekusor. (HK)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sejati yang menempatkan setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved