Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIK rumah di DKI Jakarta senilai di bawah Rp2 miliar harus memutakhirkan nomor induk kependudukan (NIK) bila ingin mendapatkan pembebasan 100% Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyampaikan pemutakhiran data NIK bukan untuk mempersulit wajib pajak.
Menurut dia, langkah itu diperlukan agar insentif yang diberikan tepat sasaran.
Baca juga : Terus Bertambah, Warga Jakarta Pindah Domisili Menjadi 197 Ribu
Dia menjelaskan, bagi orang yang memiliki rumah kedua dan seterusnya tidak akan mendapatkan insentif pembebasan 100% tersebut karena hanya diberikan untuk 1 objek pajak.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang berpihak kepada masyarakat bawah. Namun, objek pajak yang tidak mendapatkan pembebasan 100% secara otomatis tetap mendapatkan insentif berupa pembebasan 50%.
Pemutakhiran data NIK dilakukan di sistem pajak online melalui pajakonline.jakarta.go.id
Baca juga : Segini Tarif dan Hitungan Pajak Bumi dan Bangunan 2024 di Jakarta
Pemutakhiran NIK yang dimaksud adalah harus menginput NIK sesuai nama yang tertera pada SPPT PBB-P2.
Setelah itu, setiap NIK yang diinput akan langsung terverifikasi apakah NIK yang didaftarkan tersebut valid dalam artian terdaftar pada data kependudukan dan pemilik NIK adalah orang pribadi yang masih hidup,
Bila wajib pajak yang tertera pada SPPT PBB-P2 sudah meninggal dunia, pelayanan yang harus dilakukan adalah permohonan mutasi/balik nama PBB-P2 untuk mengubah identitas PBB pemilik lama menjadi identitas pemilik baru.
Lusiana berharap seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan pemberian insentif pembebasan PBB-P2 Tahun 2024 dengan memutakhirkan data secara online. (Hnr/Z-7)
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan.
Keringanan ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah kota terhadap beban ekonomi masyarakat
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
AKSI protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bone memastikan menunda kenaikan tarif setelah aksi protes.
Pemerintah daerah didorong untuk kreatif dan inovatif dalam melakukan agenda pembangunan di wilayahnya, itu termasuk pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved