Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan tarif dan perhitungan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Dia menyebut tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
"Kemudian, tarif PBB P2 yang berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,25%," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/5).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Yang Digunakan untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. NJOP merupakan besaran harga atas objek baik bumi maupun bangunan atau dapat dikatakan pula sebagai harga untuk properti tanah dan bangunan.
Baca juga : Heru Budi Ubah Aturan PBB, Wajib Pajak Harus Lakukan Pemutakhiran NIK
Morris menerangkan pada pasal 2 pergub tersebut disebutkan NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB P2 untuk objek PBB-P2 berupa hunian ditetapkan sebesar 40% dan selain Hunian ditetapkan sebesar 60% dari NJOP setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Besar NJOPTKP DKI Jakarta tercantum dalam pasal 33 pada ayat 4 Perda Nomor 1 Tahun 2024, yaitu ditetapkan sebesar Rp60 juta untuk satu objek pajak per wajib pajak.
"Artinya, untuk mengetahui berapa besar PBB P2, terlebih dahulu harus dikurangkan dengan NJOPTKP," imbuhnya.
Menurut Morris penting bagi masyarakat untuk memahami peraturan terkait PBB P2 yang berlaku di DKI Jakarta, serta mengetahui tarif dan ketentuan NJOP dan NJOPTKP sebagai pengetahuan dalam menghitung pajak yang harus dibayar.
"Juga dapat menghindarkan dari potensi kesalahan dan sanksi pajak," pungkasnya.
(Z-9)
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved