Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPALA Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan tarif dan perhitungan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Dia menyebut tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
"Kemudian, tarif PBB P2 yang berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,25%," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/5).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Yang Digunakan untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. NJOP merupakan besaran harga atas objek baik bumi maupun bangunan atau dapat dikatakan pula sebagai harga untuk properti tanah dan bangunan.
Baca juga : Heru Budi Ubah Aturan PBB, Wajib Pajak Harus Lakukan Pemutakhiran NIK
Morris menerangkan pada pasal 2 pergub tersebut disebutkan NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB P2 untuk objek PBB-P2 berupa hunian ditetapkan sebesar 40% dan selain Hunian ditetapkan sebesar 60% dari NJOP setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Besar NJOPTKP DKI Jakarta tercantum dalam pasal 33 pada ayat 4 Perda Nomor 1 Tahun 2024, yaitu ditetapkan sebesar Rp60 juta untuk satu objek pajak per wajib pajak.
"Artinya, untuk mengetahui berapa besar PBB P2, terlebih dahulu harus dikurangkan dengan NJOPTKP," imbuhnya.
Menurut Morris penting bagi masyarakat untuk memahami peraturan terkait PBB P2 yang berlaku di DKI Jakarta, serta mengetahui tarif dan ketentuan NJOP dan NJOPTKP sebagai pengetahuan dalam menghitung pajak yang harus dibayar.
"Juga dapat menghindarkan dari potensi kesalahan dan sanksi pajak," pungkasnya.
(Z-9)
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
Parlemen Iran sedang mengupayakan pengesahan undang-undang menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA.
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved