Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEPALA Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Morris Danny Siregar menjelaskan tarif dan perhitungan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024. Dia menyebut tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
"Kemudian, tarif PBB P2 yang berupa lahan produksi pangan dan ternak ditetapkan sebesar 0,25%," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/5).
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Yang Digunakan untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. NJOP merupakan besaran harga atas objek baik bumi maupun bangunan atau dapat dikatakan pula sebagai harga untuk properti tanah dan bangunan.
Baca juga : Heru Budi Ubah Aturan PBB, Wajib Pajak Harus Lakukan Pemutakhiran NIK
Morris menerangkan pada pasal 2 pergub tersebut disebutkan NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB P2 untuk objek PBB-P2 berupa hunian ditetapkan sebesar 40% dan selain Hunian ditetapkan sebesar 60% dari NJOP setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Besar NJOPTKP DKI Jakarta tercantum dalam pasal 33 pada ayat 4 Perda Nomor 1 Tahun 2024, yaitu ditetapkan sebesar Rp60 juta untuk satu objek pajak per wajib pajak.
"Artinya, untuk mengetahui berapa besar PBB P2, terlebih dahulu harus dikurangkan dengan NJOPTKP," imbuhnya.
Menurut Morris penting bagi masyarakat untuk memahami peraturan terkait PBB P2 yang berlaku di DKI Jakarta, serta mengetahui tarif dan ketentuan NJOP dan NJOPTKP sebagai pengetahuan dalam menghitung pajak yang harus dibayar.
"Juga dapat menghindarkan dari potensi kesalahan dan sanksi pajak," pungkasnya.
(Z-9)
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Sebagian besar JPO di ibu kota saat ini sudah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang dikelola Dinas Bina Marga serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved