Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merubah aturan pembebasan pajak bumi bangunan (PBB) bagi hunian dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Masyarakat harus melakukan pemutakhiran nomor induk kependudukan (NIK) apabila ingin memperoleh pembebasan PBB sebesar 100%.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024. Dalam Bab II Pasal 3 menjelaskan kriteria wajib pajak yang masih mendapatkan pembebasan PBB sebesar 100%.
"Pembebasan pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Wajib Pajak untuk 1 (satu) Objek PBB-P2," tulis pergub Nomor 16 Tahun 2024, Selasa, 18 Juni 2024.
Baca juga : Pemprov DKI Apresiasi Peran Bank Indonesia dalam Penguatan Ekonomi
Apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu hunian, akan dikenakan PBB dengan NJOP paling besar. Penentuan NJOP disesuaikan dengan kondisi dan data perpajakan daerah per 1 Januari 2024.
Namun, wajib pajak dengan satu hunian bisa tidak memperoleh pembebasan 100% PBB, jika tidak melakukan pemutakhiran NIK. Hal ini tercantum dalam Pasal 4 ayat (1).
"Dalam hal Wajib Pajak tidak diberikan pembebasan pokok sebesar 100% karena belum memenuhi kriteria dengan mengajukan permohonan pemutakhiran data NIK," tulis potongan pasal tersebut.
Pemutakhiran NIK ini dilakukan untuk memastikan data pemilik hunian masih sesuai dengan data kependudukan. Pemutakhiran NIK dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan mutasi wajib pajak.
(Z-9)
RIBUAN warga antusias memadati Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam perayaan malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta, Minggu (22/6).
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk memperbaiki Parung Panjang.
Sebanyak 29 RT di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terendam banjir pada Rabu (18/6) dini hari.
WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno melakukan kunjungan ke Bali bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat sore (13/6) membahas kerja sama subway
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
Parlemen Iran sedang mengupayakan pengesahan undang-undang menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved