Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa baru mengenai pajak berkeadilan. Salah satunya larangan pemungutan pajak berulang pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dihuni.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi, menjelaskan bahwa fatwa MUI terkait hal tersebut merupakan dua pengaturan yang berbeda.
"Kalau pajak ini kan diatur negara, sedangkan MUI lebih kepada umat muslim," kata Hariyadi, Kamis (27/11).
Kendati demikian, untuk penerapan fatwa MUI ini, pihaknya masih menunggu aturan dari pusat. "Kalau ini diterapkan, tentunya harus ada perubahan undang-undang, jadi tidak semudah itu," ujarnya.
Sebab, lanjutnya, fatwa MUI terkait larangan pemungutan pajak berulang hanya berlaku untuk rumah pribadi, bukan tempat usaha. Sehingga, jika aturan ini diterapkan, tidak akan berpengaruh signifikan terhadap PAD di Kabupaten Bangka.
"Memang ada pengaruhnya, tapi tidak begitu signifikan," terangnya.
Hariyadi menyebutkan target PAD dari hasil PBB untuk tahun 2025 adalah Rp8,2 miliar dan sudah terealisasi Rp7,6 miliar atau sekitar 90%.
"Untuk tahun depan, kami menargetkan PAD dari PBB ini Rp9 miliar," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak di Kabupaten Bangka masih 70% hingga 80%. (RF/E-4)
Presiden Donald Trump melontarkan wacana bahwa lembaga barunya, Board of Peace, mungkin akan menggantikan PBB dalam menyelesaikan konflik global.
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved