Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PREDIKAT Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Berbagai bentuk kekerasan, seperti perundungan, tawuran, pelecehan, hingga kekerasan seksual, terjadi hampir setiap hari. Kondisi ini menandakan bahwa Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat kekerasan anak.
"Kota Bekasi disebut Kota Layak Anak. Namun melihat banyaknya kasus akhir-akhir ini, sebenarnya sudah tidak layak lagi," kata Adelia, Pembina Relawan Pelita, pada acara deklarasi Relawan Pelita, Senin (10/6/2024).
Baca juga : Kepala SMAN 12 Bekasi Pemukul Siswa Diberi Sanksi
Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih itu menjelaskan bahwa Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita dibentuk untuk membantu menangani kasus kekerasan terhadap anak, termasuk penerapan pola asuh yang baik di lingkungan keluarga.
"Masalah pola asuh anak sebenarnya ada di tangan orangtua. Kami akan mengadakan kegiatan yang bisa membantu orangtua memperbaiki pola asuh mereka dan menyampaikan ini kepada masyarakat," tegas Adelia.
Untuk bantuan hukum, Relawan Pelita bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi agar dapat menangani berbagai aduan dan laporan dari masyarakat dengan lebih efektif.
Baca juga : Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Didorong Maju Pilkada Bekasi
"Dengan adanya KPAD, kami berharap ke depannya jika ada kasus di masyarakat, bisa segera dieksekusi dan dibantu. Karena jika kami hanya bergerak sebagai relawan tanpa payung hukum, itu berisiko. Dengan KPAD, apapun permasalahannya, kita bisa mendapatkan pendampingan lebih cepat," jelasnya.
Ia juga berharap keberadaan relawan akan mendorong anak-anak yang menjadi korban kekerasan untuk lebih berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka demi mendapatkan keadilan.
"Harapan kami adalah menjadi wadah bagi masyarakat untuk berani melaporkan jika terjadi kekerasan seksual, perundungan, dan lain-lain. Karena biasanya masyarakat bingung harus melapor ke mana," tambah Adelia.
Baca juga : Eks Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akan Kembali Maju di Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kekerasan terhadap anak, terutama pola asuh dan penggunaan gadget.
"Situs porno yang mudah diakses anak-anak, game yang bernuansa kekerasan, sekarang ini pola asuh anak bukan lagi di tangan orangtua, tapi diambil alih oleh gadget yang sebenarnya anak-anak belum bisa menerima nilai dari alat tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa untuk mencegah kekerasan terhadap anak, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder. Karena itu, Novrian mengapresiasi kehadiran Relawan Pelita yang berperan aktif dalam upaya tersebut.
Baca juga : Tri Adhianto Sambangi Warga Kurang Mampu di Waktu Sahur
"Teman-teman Posyandu nanti bisa mengidentifikasi masalah sosial yang ada di lingkungan kita. Misalnya, toko jamu yang juga menjual minuman keras yang mudah didapatkan anak-anak," ujarnya.
Novrian juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, angka kekerasan bisa ditekan dan lingkungan yang nyaman serta aman bagi anak dapat tercipta.
"Masyarakat harus sadar untuk menjadi pelopor, sehingga kasus-kasus di tingkat bawah bisa terdeteksi sejak dini," tandasnya. (Z-10)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
"Kita sangat berharap kepada semua stakeholder yang terlibat, agar saat penilaian nanti dapat benar-benar meyakinkan verifikator bahwa Kota Pekanbaru sudah memenuhi standar KLA,"
Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (SITALAS) yang telah dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak dua tahun terakhir menjadi model rujukan tingkat nasional.
Sebagai ibu kota Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang berkomitmen menjadi kota layak anak dengan mendukung kebijakan perlindungan anak melalui regulasi daerah yang kuat dan berkesinambungan.
Kota Layak Anak adalah kabupaten atau kota yang telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam sistem pembangunan daerah.
Hasil analisis BRIN dan Kemen PPPA, pemerintah daerah yang mencantumkan indikator perlindungan anak dalam indikator pimpinan daerah, dinilai relatif bagus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved