Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSEP Kota Layak Anak (KLA) menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Di Indonesia, KLA bukan hanya sekadar gelar, tetapi lebih kepada upaya nyata dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan yang melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, media massa, dunia usaha, hingga lembaga sosial.
Kota Layak Anak adalah kabupaten atau kota yang telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam sistem pembangunan daerah.
Pencapaian ini tercermin dari adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, media massa, dunia usaha, serta lembaga masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak.
Secara sederhana, sebuah kota dapat disebut ramah anak jika:
Program KLA pertama kali digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2006. Sejak saat itu, pengembangan KLA telah dilakukan secara bertahap di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Hingga 2023, sebanyak 459 kabupaten/kota telah mengikuti program ini, dan 360 kabupaten/kota di antaranya telah berhasil mendapatkan predikat KLA.
Melalui kebijakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, pengembangan KLA semakin terarah dan terstruktur.
Dengan adanya peraturan ini, pemerintah daerah didorong untuk menciptakan kebijakan dan program yang benar-benar mendukung pemenuhan hak anak.
Pada 2023, penghargaan KLA diberikan kepada 19 kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat Kategori Utama. Kategori ini diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah memenuhi berbagai indikator penting terkait dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Kabupaten/kota yang berhasil mempertahankan predikat Kategori Utama dari tahun sebelumnya adalah:
Selain itu, ada juga 11 kabupaten/kota yang berhasil naik dari kategori Nindya menjadi Kategori Utama, antara lain:
Kota Layak Anak adalah langkah baik untuk mewujudkan hak-hak anak di Indonesia. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai sektor lainnya, kota-kota di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih baik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Dengan adanya penghargaan dan program KLA, diharapkan semakin banyak daerah yang termotivasi untuk terus berinovasi demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak. (berbagai sumber/Z-1)
Orchestra yang beranggotakan 71 pemain, terdiri dari 55 anak reguler dan 16 anak berkebutuhan khusus itu tampil membawakan sejumlah repertoar dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) yang jatuh setiap 20 November, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang menjadi tuan rumah.
Kegiatan tersebut mengajak seluruh anak menjaga bumi guna menghadapi krisis iklim dalam kolaborasi aksi iklim Aku, Kamu, Kita adalah Bumi.
Menkomdigi menambahkan bahwa sejumlah platform mulai menyesuaikan teknologi mereka agar lebih ramah anak.
Wulan Sari AS menyampaikan peringatan Hari Anak Sedunia kali ini dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih dialami perempuan dan anak-anak,
Sebagai inisiatif PBB, Hari Anak Sedunia berfokus pada pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak yang tercantum dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
Kota Tasikmalaya dinyatakan gagal dalam meraih predikat KLA, di antaranya lantaran belum membentuk UPTD PPA dan rumah aman.
Pemkot Bandung akan terus memperkuat dan memperluas program perlindungan anak, mulai dari memastikan pemenuhan hak-hak anak dan menyediakan ruang bermain yang aman dan inklusif.
"Kita sangat berharap kepada semua stakeholder yang terlibat, agar saat penilaian nanti dapat benar-benar meyakinkan verifikator bahwa Kota Pekanbaru sudah memenuhi standar KLA,"
Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (SITALAS) yang telah dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak dua tahun terakhir menjadi model rujukan tingkat nasional.
Sebagai ibu kota Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang berkomitmen menjadi kota layak anak dengan mendukung kebijakan perlindungan anak melalui regulasi daerah yang kuat dan berkesinambungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved