Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya dalam membantu warga di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Lebih lanjut, ia mendapatkan aduan dari warga yang NIK-nya terdampak dalam penonaktifan yang tengah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Namun, masalah itu tak dapat diatasi saat ia menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Elva justru diminta untuk menghubungi posko PPDB.
Baca juga : DPRD Minta DKI Tunda Penonaktifan Identitas Warga
Namun ketika menghubungi posko PPDB, ia tak kunjung mendapatkan solusi karena nomor teleponnya tak aktif.
"Kemarin aku juga dapat aduan NIK. Kasusnya ini di Jakarta Timur, kebetulan pengaduannya ke saya. Saya tanya ke Dukcapil kan akhirnya gimana. Terus kemudian itu dilempar-lempar Pak," kata Elva saat rapat DPRD bersama Dinas Pendidikan Senin (27/5).
"Termasuk disuruh ke 'Oh yaudah tanya saja ke posko PPDB-nya' sementara posko PPDB-nya Jakarta Timur itu juga nggak aktif," tambahnya.
Baca juga : Orangtua Siswa Di Depok Keluhkan NIK Anaknya tak Bisa Digunakan untuk PPDB SMA/SMK
Lantas, Elva pun langsung meminta bantuan Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaludin. Akhirnya, persoalan tersebut bisa langsung diatasi.
"Jadi itu dilempar-lempar sampai akhirnya malah minta tolong sama Kadis Dukcapil dan baru beres. Kadis Dukcapil (itu) Plt (Kepala) Disdik juga kan Pak?" ujar Elva.
Politisi PSI itu pun menyayangkan hal tersebut karena call center sebagai garda depan PPDB tak dapat dijangkau masyarakat.
Baca juga : Terus Bertambah, Warga Jakarta Pindah Domisili Menjadi 197 Ribu
"Nah, maksud saya masa iya sih kita harus ke Pak Kadis kalau ada aduan-aduan begini? Terus fungsinya pengaduan apa? Fungsinya call center apa?" ucap Elva.
Sebelumnya, Elva juga mengkritik penyelenggaraan PPDB. Sebab, Elva menemukan bahwa nomor telepon layanan informasi PPDB di wilayah tak dapat dihubungi.
"Tadi saya coba-coba nih layanan informasi PPDB. Saya coba yang Jakarta Pusat. SMKN 1 itu ada telepon dan Whatsapp-nya. Ini bisa didengerin bareng-bareng mungkin jawaban dari teleponnya kayak gimana," kata politisi PSI itu sambil menelpon salah satu layanan informasi PPDB itu.
Baca juga : Pemprov DKI Didorong Konversi Angkutan Umum dari BBM ke Listrik
Tak berlangsung lama, terdengar bahwa nomor tersebut tak dapat dihubungi.
"Tidak bisa dihubungi Pak. Ini yang SMKN 1, dua-duanya nggak bisa dihubungi. Saya coba dua-duanya ini nomornya Pak, nggak nyambung," ujar Elva.
"Terus kemudian yang Jakarta Pusat 2 ini masih nyambung tapi nggak ada yang angkat. Nggak respons gitu. Jadi tolong mungkin terkait hal-hal teknis yang sebetulnya sangat penting dan sebetulnya kalau hal teknis ini beres memudahkan kerja banyak pihak," tambah Elva. (Far/Z-7)
Tercatat hanya ada 10 kota destinasi yang meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.
Jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Diketahui, masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berakhir pada Minggu (16/10) besok.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved