Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PULUHAN orang tua di Kota Depok, Jawa Barat mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) yang dijadikan sebagai syarat mendaftarkan anak mereka ke SMA/SMK Negeri tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
Salah satu orang tua, Neriwana mengaku belum bisa mendaftarkan anaknya lantaran NIK anaknya tertulis 'invalid" saat dimasukkan kedalam server. Padahal, kata dia NIK yang ia lampirkan sebagai syarat mendaftar sekolah, resmi keluar dari Disdukcapil.
"Aneh kan, padahal KK saya ini diperbarui pada 2021. Disitu ada nama anak saya yang akan mendaftar sekolah, tapi saat digunakan untuk mendaftar, NIK-nya non-aktif alias (invalid)," kata Neriwana saat mendaftarkan anaknya via online di SMA Negeri 4 Kota Depok, Minggu (29/5).
Menurut orang tua calon siswa, warga Jalan Radar AURI Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis itu, kendala yang dihadapi saat ini ada pada validasi administrasi.
"Persoalan yang saya keluhkan adalah, NIK pada Kartu Keluarga (KK) invalid saat dimasukkan ke dalam daftar halaman pendaftaran, " tukasnya.
Neriwana mengaku kebingungan, sebab berdasarkan data di Disdukcapil Kota Depok, seharusnya nama-nama keluarga pada KK yang terbaru itu sudah terdaftar resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Namun pada saat digunakan untuk mendaftar sekolah justru non-aktif, " imbuhnya.
Baca juga : IKA Undip DKI Jakarta Siap Bermitra dengan Pemprov Realisasikan Program
Orangtua lainnya, Saraswati mengungkapkan, dia ingin mendaftarkan anaknya ke SMK Negeri 1 Kota Depok melalui jalur zonasi namun belum selesai dilakukan karena NIK tidak tervalidasi.
"NIK-nya mental, padahal udah daftar tapi tetap enggak bisa karena NIK nya enggak ada, enggak tau kenapa," ujar warga Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kota Depok Jaka Susanto menjelaskan, banyak orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Depok mengunjungi Kantor Disdukcapil Kota Depok.
Puluhan orang tua murid mendatangi Disdukcapil untuk mengurus masalah administrasi kependudukan lantaran NIK anaknya tidak terdeteksi oleh sistem PPDB saat proses verifikasi.
"Tiap hari, para orang tua minimal 10 orang mendatangi Disdukcapil Kota Depok untuk memvalidasi NIK untuk digunakan syarat mendaftar PPDB,' ujar Jaka.
Jaka menjelaskan, persoalan NIK yang tidak ditemukan dalam server saat mendaftar sekolah merupakan hal bisa terjadi. Namun untuk digarisbawahi NIK yang non-aktif dalam server bukan berarti tidak resmi.
"Itu NIK resmi. Namun jika memang NIK tidak aktif saat mendaftar, maka calon siswa dan orang tua harap lapor atau langsung menghubungi Disdukcapil agar diaktifkan, " ucapnya. (OL-7)
Bansos merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online
Dave meminta kepada Kemenkominfo dan kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Anggota Komisi V DPR RI, Toriq Hidayat, mengkritisi rencana penggunaan NIK sebagai dasar pemberian subsidi KRL Jabodetabek.
Bawaslu DKI sebut pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar pidana pemilu terkait dengan kasus dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK).
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved