Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Baduy ditolak saat ingin berobat karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan fasilitas kesehatan membutuhkan identitas peserta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan memahami juga bahwa masih terdapat kendala administrasi bagi masyarakat tertentu, seperti suku Baduy yang belum memiliki KTP," kata Rizzky saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Tanggapan Rizzky tersebut menyusul adanya rumah sakit yang diduga menolak melakukan prosedur pengobatan karena pasien yang merupakan warga Baduy Dalam tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Padahal berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial.
"Artinya rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan medis tanpa adanya diskriminisasi," ujar Rizzky.
Saat ini, sudah terdapat rumah sakit yang terintegrasi dengan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Harapannya, bagi warga yang sedang mengakses layanan di rumah sakit dan tidak memiliki identitas resmi dapat dibantu dalam pembuatan identitas bagi pasien sehingga bisa mengakses layanan kesehatan dengan optimal," ungkapnya.
BPJS Kesehatan, ujar dia, berkomitmen memastikan tidak ada peserta yang dirugikan dalam memperoleh hak atas jaminan kesehatan, sekaligus tetap menjaga tertib administrasi demi ketepatan data dan keberlanjutan Program JKN. (H-4)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.Â
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif transportasi dan subsidi air bersih PAM Jaya hingga BPJS kesehatan untuk para buruh.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved