Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA Baduy ditolak saat ingin berobat karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan fasilitas kesehatan membutuhkan identitas peserta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan memahami juga bahwa masih terdapat kendala administrasi bagi masyarakat tertentu, seperti suku Baduy yang belum memiliki KTP," kata Rizzky saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Tanggapan Rizzky tersebut menyusul adanya rumah sakit yang diduga menolak melakukan prosedur pengobatan karena pasien yang merupakan warga Baduy Dalam tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Padahal berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit disebutkan bahwa Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial.
"Artinya rumah sakit wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan medis tanpa adanya diskriminisasi," ujar Rizzky.
Saat ini, sudah terdapat rumah sakit yang terintegrasi dengan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Harapannya, bagi warga yang sedang mengakses layanan di rumah sakit dan tidak memiliki identitas resmi dapat dibantu dalam pembuatan identitas bagi pasien sehingga bisa mengakses layanan kesehatan dengan optimal," ungkapnya.
BPJS Kesehatan, ujar dia, berkomitmen memastikan tidak ada peserta yang dirugikan dalam memperoleh hak atas jaminan kesehatan, sekaligus tetap menjaga tertib administrasi demi ketepatan data dan keberlanjutan Program JKN. (H-4)
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan peserta PBI BPJS Kesehatan dari 11 juta 896 peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, sudah aktif kembali
SOSIOLOG dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Tantan Hermansah menjelaskan perlunya edukasi agar masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan bayar iuran untuk peserta BPJS Kesehatan
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
BESARAN iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai perlu dievaluasi guna menjaga keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan di tengah meningkatnya biaya medis.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved