Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengkaji ulang rencana penonaktifan nomor identitas kependudukan (NIK) warga.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyampaikan, Dinas Dukcapil perlu melakukan validasi data secara menyeluruh sebelum menonaktifkan 194.777 NIK warga yang dikabarkan sudah tidak tinggal lagi di Jakarta.
Pasalnya, penonaktifan tersebut akan berdampak pada aktivasi rekening bank, layanan BPJS Kesehatan, hingga zonasi sekolah.
Baca juga : Enam Cara Cek NIK Online
“Makannya, di kesempatan yang masih panjang ini, Komisi A meminta untuk melakukan penundaan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/5).
Dalam tenggat penundaan, sambung Mujiyono, Dinas Dukcapil juga perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh.
Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angka atau berpotensi lebih sedikit dari angka yang telah diumumkan.
Baca juga : Kerap Sewenang-wenang, DPRD DKI akan Panggil Pejabat Dishub
“Jangan terlalu cepat, sosialisasinya diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada apakah benar data 194 ribu, apakah lebih dari itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta berencana menghapus 194 ribu data identitas kependudukan. Umumnya, data yang dinonaktifkan adalah data penduduk yang sudah pindah ke luar Jakarta namun belum memindahkan data kependudukannya dari DKI.
Data ini merupakan hasil penyaringan dari Data Konsolidasi Bersama (DKB) 2022. Dinas Dukcapil juga bekerja sama dengan RT, RW, hingga kader Dasawisma guna mendata warga yang sudah tidak lagi menetap di Ibu Kota namun masih terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
Tujuan penonaktifan ini adalah untuk memverifikasi data kependudukan, mendapatkan jumlah asli penduduk Jakarta, mengefisienkan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah, dan menghindari data ganda pemilih jelang Pemilu. (Z-1)
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta untuk dibebaskan.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved