Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
THE Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research mendorong penyelenggara pemilu untuk memperbaiki regulasi mengenai pengawasan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurut peneliti bidang politik TII, Felia Primaresti, perlu ada komitmen yang kuat dari penyelenggara untuk mengawasi proses kampanye dengan lebih serius dibanding Pemilu 2024 pada Februari lalu.
Baginya, proses pengawasan itu bukan semata-mata tugas dari lembaga pengawas pemilu, yakni Bawaslu.
Baca juga : Perubahan Jadwal Harus Dikaji Komprehensif
"Tidak hanya tugas Bawaslu atau masyarakat pemantau secara umum, tetapi komitmen ini harus dimulai dari KPU dengan memperbaiki regulasi kampanye," katanya, Senin (27/5).
Berdasarkan kajian tengah tahun yang dilakukan TII, Felia menyebut ada beberapa kekurangan pada regulasi kampanye Pemilu 2024 yang dibentuk oleh KPU, yakni pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023. Kekurangan itu khususnya mengenai sosialisasi dan pendidikan politik.
Ia menjelaskan, banyak definisi yang tidak jelas dan ketidakselarasan antarayat dalam regulasi tersebut. Menurutnya, hal itu menciptakan kebingungan dan ketidakpastian hukum terkait pelanggaran.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
"Proses formulasi dan implementasinya pun masih belum optimal," imbuhnya.
Ia menggarisbawahi pentingnya reformasi internal di lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penerapan regulasi pemilu. Dengan demikian, proses demokrasi di Indonesia diharapkan dapat semakin kokoh dan menjamin rasa keadilan keadilan.
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat sipil dan pihak swasta untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam proses politik.
Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal
Pasalnya, kesadaran akan pentingnya pemilu bersih dan berintegritas harus ditingkatkan melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pilkada Serentak 2024 sendiri saat ini sudah memasuki tahap verifikasi administrasi dokumen sayrat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan berakhir pada 29 Mei lusa. Proses itu dilakukan oleh KPU daerah masing-masing.
Berdasarkan lampiran PKPU Nomor 2/2024 mengenai tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pelaksanaan kampanye baru dimulai pada 25 September sampai 23 November mendatang.
Rentang waktu pelaksanaan kampanye Pikada 2024 itu lebih pendek ketimbang Pemilu 2024 yang berlangsung selama 75 hari. (Tri)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved